Mataram (NTBSatu) – Dari kawasan perdagangan padat di Cakranegara hingga pesisir tua bersejarah di Ampenan, banyak kabel semrawut membentang liar di langit Kota Mataram.
Jaringan listrik, internet, telepon, hingga TV kabel saling tumpang tindih. Menciptakan pemandangan kusut yang tak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.
Warga di berbagai titik mengeluhkan kondisi yang kian parah
“Di Cakra, banyak kabel menjuntai rendah, apalagi saat hujan dan angin kencang. Kadang juga mengganggu pejalan kaki,” ujar Yudi, seorang pedagang di Pasar Cakranegara, Senin, 19 Mei 2025.
Situasi serupa juga terjadi di Ampenan. Tiang-tiang kabel berdiri tanpa izin, bahkan sebagian sudah lapuk dan nyaris roboh. Jalan-jalan sempit di kawasan pesisir itu kini penuh dengan kabel yang menggantung rendah. Mengganggu lalu lintas warga dan wisatawan.
DPRD Desak Regulasi Tegas, Pemkot Siapkan Perwal
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, menyebut kondisi ini sebagai bentuk “polusi visual dan fisik” yang mencederai wajah kota.
Ia menegaskan perlunya regulasi ketat untuk mengatur pemasangan kabel dan tiang, yang saat ini mulai tidak terkendali.
“Ini bukan hanya soal keindahan, ini soal keselamatan warga. Kabel-kabel ini bisa membunuh,” tegasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suandiasa, mengungkapkan bahwa Pemkot sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai regulasi transisi menuju Peraturan Daerah (Perda).
“Kita ingin bergerak cepat. Ini fenomena yang tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” ujarnya.
Lebih jauh, Suandiasa menyebut bahwa penataan kabel akan melibatkan penyedia jasa internet atau Internet Service Provider (ISP). Menurutnya, mereka menjadi salah satu penyumbang utama dari “polusi udara visual” di Kota Mataram.
Menurutnya, regulasi ini harus menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menertibkan pemasangan kabel di Kota Mataram.
“Kami melihat beberapa daerah lain telah berhasil menggandeng pihak swasta dalam penataan kabel optik. Saat ini, Pemkot sedang mengevaluasi model kerja sama serupa sambil mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya. Pemerintah juga sedang meninjau kelayakan atau feasibility study untuk menerapkan sistem kabel bawah tanah secara bertahap,” bebernya.
Ia juga mencontohkan, pemasangan kabel bawah tanah sebenarnya telah dimulai di beberapa titik. Salah satunya dalam sistem Area Traffic Control System (ATCS).
Beberapa provider pun sudah menerapkan praktik baik dengan menanam kabel di bawah tanah secara mandiri di lokasi tertentu.
“Ke depan, kami ingin seluruh aplikasi komunikasi dan layanan digital berbasis kabel, seperti jaringan optik, diarahkan ke sistem bawah tanah,” tegas Suandiasa.
PLN Dorong Kolaborasi, Biaya Jadi Kendala
Di sisi lain, pihak PLN diwakili Manajer Perencana Sistem Pembangkitan PLTMGU Lombok Peaker, I Nyoman Suparta menyampaikan, pihaknya mulai membenahi jaringan. Mereka mengganti kabel polos menjadi kabel berlapis.
Namun, ia mengakui untuk menuju sistem kabel bawah tanah membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta kesiapan anggaran dari daerah.
“PLN tidak bisa bergerak sendiri. Kita ingin ada dukungan dari pemerintah daerah, terutama dalam hal pembiayaan dan regulasi,” ungkapnya. (*)