Ekonomi Bisnis

Pemerintah Pinjamkan Rp3 Miliar untuk Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah akan mengucurkan dana hingga Rp3 miliar per koperasi untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari program percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa.

Namun, dana ini bukan hibah melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Dewan Pengarah Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan menegaskan, dana ini bersifat pinjaman bergulir. Pemberiannya, berdasarkan proposal kebutuhan koperasi. Di mana pihak bank akan melakukan verifikasi terlebih dulu proposal tersebut.

“Bantuan awal maksimal Rp3 miliar per koperasi, tenornya enam tahun. Ini bukan dana hibah, tapi pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan,” jelas Zulkifli dalam deklarasi KDMP Provinsi Jawa Barat di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, mengutip Liputan6, Jumat, 16 Mei 2025.

Pemerintah menyalurkan dana koperasi ini secara profesional dan transparan, dengan melibatkan pihak perbankan sebagai penilai dan penyalur pinjaman. Tujuannya, menciptakan koperasi desa yang sehat, kuat, dan berkelanjutan sebagai penggerak utama ekonomi lokal.

IKLAN

“Kami ingin koperasi ini bisa bertahan lama dan betul-betul menjadi penggerak ekonomi desa,” tambah Zulkifli.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan 80.000 koperasi aktif terbentuk di seluruh Indonesia dengan alokasi dana mencapai Rp250 triliun.

Pembentukan koperasi ini oleh pemerintah desa, baik dengan mendirikan koperasi baru maupun menggabungkan koperasi yang sudah ada. Kepala desa akan menjabat sebagai ketua dewan pengawas koperasi secara ex-officio, dengan dua hingga tiga orang tenaga pendamping dari pemerintah pusat. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button