BREAKING NEWSHEADLINE NEWSHukrim

Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Proyek Smart Class Dikbud NTB

Mataram (NTBSatu) – Selain Dana Alokasi Khusus (DAK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB juga membidik dugaan korupsi pengadaan barang proyek Smart Class.

Proses penanganan kini berjalan di tahap penyelidikan. “Oh, yang Smart Class? Masih lid,” kata Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, beberapa waktu lalu.

Enen tak bisa menjelaskan lebih jauh terait progres kasus perkembangan. Termasuk siapa saja pihak yang dimintai keterangan.

Kendati demikian, Kepala Kejati memastikan bahwa penanganan perkara masih berjalan. “Masih lid. Saya belum bisa sampaikan, karena itu masih di penyelidikan. Intinya masih berjalan,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek lelang ini terpampang di akun LPSE Pemprov NTB. Sehingga menggiurkan bagi para kontraktor untuk berebut sebagai pelaksana. Apalagi sumber anggarannya tercantum jelas, dari APBD NTB 2024. Akhirnya, tiga rekanan masuk dalam kualifikasi.

IKLAN

Pertama, dengan PT Anugerah Bintang Meditama dengan nilai realisasinya Rp14.782.500.000. Kedua, PT Anugrah Pratama dengan nilai realisasinya sebesar Rp24.997.500.000. Ketiga, PT Karya Pendidikan Bangsa, dengan nilai realisasi Rp9.883.200.000.

Dari tiga kontrak ini, Petugas Biro PBJ hanya menerbitkan e-catalog permintaan barang untuk dua perusahaan. PT Anugerah Prtama untuk nilai pemesanan barang Rp24,9 Miliar dan PT Anugerah Bintang Meditama untuk nilai pemesanan barang Rp14,7 Miliar. Namun anehnya, hanya rekanan terakhir yang terbit SP resmi ditanda tangani salah satu pejabat Dikbud NTB, LSW. Lengkap dengan logo dan stempel dinas.

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button