Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 13.156 guru Pendidikan Agama Islam (PAI ) se-NTB, telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kanwil Kemenag Provinsi NTB baik yang PNS maupun non PNS. Guru PAI ini adalah mayoritas diangkat oleh pemerintah daerah.
Tidak tanggung–tunggung angka nominal yang telah disalurkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi NTB untuk TPG ini, sebesar Rp55 miliar untuk 2 bulan.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB, H. Zamroni Aziz mengungkapkan, berkah Ramadan bagi guru PAI ini merupakan pencairan TPG bulan Januari dan Februari.
“TPG untuk guru dan pengawas PAI periode Januari, Februari tahun 2025 sudah dibayarkan pada tanggal 21 Maret 2025. Dan tidak kurang Rp55 miliar telah diterima guru PAI se-NTB, baik PNS maupun non PNS sebelum beduk lebaran,” ungkapnya saat Safari Ramadan di Selong, Lombok Timur, Rabu, 26 Maret 2025 malam.
Sebagai informasi, pembayaran TPG guru PAI ini angkanya sesuai dengan satu kali gaji pokok untuk yang statusnya PNS. Sedangkan untuk guru PAI berstatus PPK atau non ASN belum inpassing, yakni masih diberikan Rp1.500.000. Hal tersebut sesuai kebijakan presiden setelah regulasi terbit.
Zamroni menambahkan, bahwa tugas yang strategis bagi PAI harus mendapatkan perhatian yang serius.
“Guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka perlu diperhatikan,” ujarnya.
Zamroni juga mengungkapkan, tujuan pemerintah khususnya Kementerian Agama memberikan TPG bagi guru PAI.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme mereka dan Kementerian Agama dalam hal ini Kanwil Kemenag Provinsi NTB, sangat memahami dan mengerti kebutuhan mereka apalagi menjelang lebaran,” paparnya.
“Semoga TPG yang sudah dicairkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai wujud kepedulian dan keikhlasan mereka di dalam mendidik dan membimbing peserta didik di tempat tugas masing-masing,” tambahnya.
Kasi PAI Kanwil Kemenag Provinsi NTB, H. M. Azzudin mengungkapkan, untuk proses pencairan periode berikutnya akan dicarikan per bulan. Dengan harapan, guru PAI melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerja sama dalam menuntaskan peserta didik bisa baca Al-Qur’an.
Berdasarkan data Bidang Pakis, jumlah guru bukan PNS penerima TPG Januari dan Februari 2025 yakni, guru PAI sudah inpassing sebanyyak 9.512 orang, guru PAI belum inpassing sebanyak 760 orang.
Sehingga total guru non PNS penerima TPG sebanyak 10.272 orang, total jumlah keseluruhan guru PAI PNS dan non PNS sebanyak 13.156 orang
Untuk total nominal yang telah dicairkan dan disalurkan ke rekening guru PAI dua bulan tersebut, rinciannya TPG per bulan Rp27.984.850.900 dikalikan 2 bulan yaitu bulan Januari dan Februari menjadi Rp55.967.961.100. (*)