BERITA NASIONAL

Fahri Hamzah Sebut Penunjukan Letkol Teddy Sebagai Seskab tak Menyalahi Aturan

Jakarta (NTBSatu) – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyebut, sosok Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai sosok muda berprestasi dengan dedikasi luar biasa.

Hal itu Fahri sampaikan melalui unggahan Facebook pribadinya pada Jumat, 14 Maret 2025.

Ia menceritakan, mengenal Teddy sejak Presiden Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Menurutnya, Teddy adalah prajurit yang sigap, cermat, dan memiliki kapasitas mumpuni sebagai ajudan.

“Dedikasinya dalam tugas membuatnya mendapat kepercayaan dari dua orang Presiden (ajudan Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo), Panglima tertinggi angkatan perang,” tulis pria berdarah Sumbawa ini.

Kepercayaan semacam ini, sambungnya, bukanlah hal mudah bagi seorang prajurit muda.

IKLAN

“Penunjukan Letkol Teddy sebagai dalam pemerintahan Presiden Prabowo menambah daftar wajah-wajah muda di lingkaran kekuasaan, setelah sebelumnya Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka jalan,” ungkap Fahri Hamzah.

Polemik Penunjukan Letkol Teddy

Di balik pencapaian gemilang itu, polemik mencuat terkait status Letkol Teddy sebagai prajurit TNI aktif yang menempati posisi strategis sipil di pemerintahan.

Fahri menegaskan, dalam menghadapi kritik dan kontroversi, penting untuk tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.

“Jangan benci dan bawa perasaan. Presiden Prabowo adalah seorang kesatria yang patuh pada ketentuan peraturan-perundangan. Itu jangan diragukan,” tandas mantan Pimpinan DPR RI ini.

Mengacu pada Pasal 2 Perpres 139/2024 tentang Penataan Fungsi Kementerian Negara, yang Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 tandatangani, Sekretariat Kabinet yang sebelumnya ada dalam Perpres 55/2020 resmi bubar.

“Tugas dan fungsi Seskab diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretariat Negara.
Kemudian, Pasal 48 Perpres 148/2024 menyebutkan posisi Seskab berada dalam Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), memungkinkan prajurit TNI aktif menempati jabatan tersebut,” bebernya.

Artinya, secara hukum, lanjut Fahri, posisi Letkol Teddy sebagai Seskab sah dan tidak mengharuskannya mundur dari institusi TNI.

“Dia bukan saja tidak harus mundur, tapi tidak boleh mundur dari TNI, karena Setmilpres memang ditempati prajurit aktif,” tegas Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ini.

Kepercayaan dan Harapan bagi Generasi Muda

Tak hanya itu, Fahri juga menyoroti bahwa di balik jabatan strategis ini, ada pelajaran berharga bagi generasi muda.

Ia menilai Letkol Teddy berhasil membuktikan prajurit TNI bukan hanya bertugas di medan tempur. Tetapi juga mampu memberikan dukungan strategis, asistensi, hingga menjamin kenyamanan dan keamanan pimpinan tertinggi negara.

“Mendapatkan kepercayaan langsung dari Presiden bukan hal mudah. Beban tanggung jawab yang diemban juga sangat besar,” lanjut Fahri.

Dengan posisi Seskab setara eselon II, yang biasanya perwira tinggi berbintang satu isi, Fahri menilai penunjukan Letkol Teddy adalah bentuk kepercayaan besar dari Presiden Prabowo kepada anak muda.

“Ini menjadi harapan bagi mereka yang gigih membangun prestasi, dedikasi, dan bertanggung jawab pada tugas serta pemimpin,” ujarnya.

Setelah itu, Fahri menutup pernyataannya dengan ajakan untuk mengurangi prasangka buruk di tengah polemik yang berkembang.

“Mari kita kurangi curiga dan buruk sangka. Mari selalu berpijak pada aturan dan undang-undang yang ada. Selamat bekerja, Pak Sekretaris Kabinet. Dedikasi Anda adalah jalan bagi mimpi-mimpi besar anak muda berprestasi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button