Hukrim

Polda NTB Selidiki Peredaran MinyaKita

Mataram (NTBSatu) – Belakangan beredar dugaan kecurangan terhadap minyak goreng merek MinyaKita. Mulai dari pengurangan isi hingga dugaan pengoplosan.

Hal demikian juga terjadi di NTB. Salah satu masalahnya, ada dugaan pengurangan isi dari yang seharusnya. Tidak sesuai dengan isi dalam kemasan.

Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Idham Mahdi mengaku, personelnya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Termasuk dengan pusat. Menyusul produsen minyak goreng merek tersebut berada di luar NTB.

“Kita akan koordinasikan ke pusat. Karena perusahaan yang melakukan pengemasan MinyaKita ini produsen sana. Untuk saat ini, langkah yang kita lakukan baru penyelidikan,” katanya, Kamis, 13 Maret 2025.

Hasil penyelidikan di lapangan, sambung Idham, terdapat kecurangan terhadap peredaran MinyaKita di NTB. Dugaannya, isi minyak tidak sesuai dengan yang tertera dalam kemasan.

IKLAN

“Kuantitasnya yang berkurang dan pengurangannya bervariasi,” ujarnya.

Kendati menemukan adanya dugaan kecurangan, peredaran MinyaKita di NTB tidak ditarik. Alasannya, untuk menghindari terjadinya kelangkaan di masyarakat yang berujung pada terganggunya pertumbuhan ekonomi.

Hingga saat ini pun MinyaKita masih tersebar di kalangan masyarakat. “Untuk menghindari kelangkaan kita tidak melakukan penarikan,” ucapnya.

Selain itu, kepolisian juga akan melakukan uji sampel. Hal itu setelah beredarnya informasi bahwa masyarakat menemukan MinyaKita berisikan minyak curah.

“Nanti kita melakukan uji sampel. Kemudian kita akan cek lagi, apakah itu memang minyak curah atau tidak,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button