Politik

Disebut Terlibat dalam Proses Evaluasi APBD NTB, Tim Iqbal-Dinda: Tidak Ada Kewenangan Kami Lakukan Sinkronisasi

Mataram (NTBBSatu) – Anggota DPRD NTB Fraksi Periondo, M. Nashib Ikroman alias Achip menyebut, APBD NTB 2025 tidak berkualitas. Alasannya, saat proses penyusunan dilakukan dengan terburu-buru dan asal-asalan.

Dalam proses evaluasi APBD ini, Achip mendengar kabar ada keterlibatan tim transisi Iqbal-Dinda, untuk melalukan sinkronisasi. Namun hasilnya sepertinya tidak merubah apapun. Contohnya, masih ada beberapa item yang penganggarannya tidak memiliki korelasi.

Merespons itu, Juru Bicara Iqbal-Dinda, Adhar Hakim menegaskan, tidak ada kewenangan tim transisi Iqbal-Dinda melakukan sinkronisasi terhadap penyusunan APBD ini. Apalagi terlibat cawe-cawe di dalamnya.

“Bahasa sinkronisasi itu masuk konteks kewenangan. Dalam hal ini tidak ada kewenangan kami dalam melakukan sinkronisasi. Kami hanya membuka komunikasi seperti apa sih yang sedang disusun. Apa wajah anggaran itu, besar-besaran belanja itu seperti apa, kita ingin melihat saja. kalau masuk untuk kemudian merubah, di mana letak kewenangan kita,” ungkap Adhar kepada NTBSatu, Kamis, 2 Januari 2024.

Mantan Kepala Ombudsman NTB ini menjelaskan, APBD 2024 itu disusun rezim sekarang. Berkualitas atau tidak itu sepenuhnya berdasarkan kepentingan substantif anggaran dan teknokratik pemerintahan saat ini.

IKLAN

“Apa hubungannya dengan tim transisi Iqbal-Dinda. Pelantikan mereka belum. Kalau soal mutu APBD konfirmasi ke TAPD saja,” bebernya.

Adhar menyebutkan, hubungan tim Iqbal-Dinda dengan pemerintah hanya sebatas melakukan komunikasi terbatas saja. Tujuannya, untuk melihat sejauh mana yang bisa dilakukan Pemerintahan Iqbal-Dinda sampai pada ada kewenagannya nanti.

“Jadi kalau misalnya untuk merombak, tidak ada kewenangan kami,” terang Adhar.

Sebut APBD NTB 2025 Tidak Berkualitas

Sebelumnya, Anggota DPRD NTB, M Nashib Ikroman alias Achip mengkritik APBD NTB 2025. Ia menyebut, APBD NTB 2025 tidak berkualitas.

Ia mencontohkan, penanganan kemiskinan ekstrem. Yang mana pengalokasian anggarannya masuk dengan kegiatan perbaikan embung hingga Rp27 miliar. Padahal, hampir tidak ada korelasi langsung antara pengurangan kemiskinan ekstrem dengan perbaikan embung. Apalagi pola pengerjaannya secara kontraktual, bukan swakelola padat karya.

IKLAN

Demikian juga dengan penanganan stunting, semua anggaran belanjanya hanya untuk belanja penunjang seperti perjalanan dinas dan pertemuan atau rapat.

“Justru belanja pokok untuk menangani stunting kepada ibu hamil dan balita tidak ada sama sekali. Sehingga kesannya yang mengalami stunting justru birokrasinya,” tegas politisi yang juga mantan wartawan ini. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button