Mataram (NTBSatu) – Rotasi dan mutasi pejabat Pemprov NTB masih dalam perencanaan. Dalam kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri, sekitar 13 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, mutasi pejabat Pemprov masih menunggu arahan kepala daerah baru.
Berdasarkan aturan terbaru Kemendagri, kepala daerah terpilih bisa langsung melakukan mutasi pejabat tanpa menunggu 60 hari terlebih dulu.
“Kita tunggu pimpinan, kita laporkan ke pimpinan baru, semua hal perlu kita laporkan,” kata Gita, Rabu, 26 Februari 2025.
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB ini mengatakan, banyak hal yang perlu dilaporkan kepada pimpinan sebelum melakukan mutasi. Seperti manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia dan sebagainya.
“Dan kesempatan formalnya (untuk melaporkan) belum ada, karena sekarang (Iqbal, red) masih ke Magelang. Besok setidaknya satu dua minggu dia balik dari Magelang, kita konsolidasi resmi,” tutur Gita.
Kemudian, terkait nama-nama yang akan dimutasi, Gita mengaku belum membicarakan hal demikian. Katanya, semua bergantung pada keputusan Gubernur.
“Belum (ada pembicaraan nama-nama, red), nantikan mekanismenya yang sudah kita siapkan. Mengenai siapa yang mengisi kita tidak tahu,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemprov NTB mulai melakukan asesmen atau evaluasi kinerja seluruh pejabat eselon II dan III.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, tujuan asesmen bukan hanya untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat. Tetapi, untuk mendapatkan pejabat kompeten di bidangnya.
“Nanti beliau (Iqbal) akan melaksanakan asesmen baik di eselon II maupun III. Tujuannya, bukan sekadar untuk rotasi dan mutasi. Tetapi untuk mengukur kinerja pejabat yang sudah diberikan Amanah,” imbuhnya. (*)