Kota Bima (NTBSatu) – DPC Partai Gerindra Kota Bima, telah menutup pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima pada 8 Juni 2024 kemarin.
Hingga penutupan pendaftaran, terdapat tujuh bakal calon yang mendaftar di partai besutan Prabowo Subianto itu.
“Tujuh-tujuhnya sudah mendaftar dan mengembalikan formulir,” kata Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Bima, Zainudin kepada NTBSatu, Selasa, 11 Juni 2024.
Adapun ketujuh bakal calon yang mendaftar antara lain, tiga orang sebagai bakal calon wali kota, yakni H. Muhammad Syafrudin, H. Mohammad Rum, dan H. A. Rahman H. Abidin.
“Sementara empat orang lainnya mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota, yakni Khalid Bin Walid, Hj. Eliya Alwainia, Sudirman Dj, dan H. Syafriansar,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Turnamen Tenis Rally Rumble 2025 Sukses Digelar, Jadi Momentum Kebangkitan Tenis Lapangan di NTB
- Profil Al-Nassr, Klub Sepak Bola Terbesar di Asia
- Kas NTB Surplus Rp951 Miliar, DJPb Dorong Pemda Percepat Program Prioritas
- Ratusan Calon Jemaah Haji NTB 2025 Gagal Berangkat ke Tanah Suci
- iPhone 17 Masih Misteri, Bocoran iPhone 19 Kejutkan Penggemar
Ketujuh nama tersebut, lanjut Zain, terlebih dulu dikirm ke DPD Gerinda NTB. Setelah itu, DPD meneruskan ke DPP.
“Kemungkinan hari ini kita serahkan nama bakal calon ke Desk Pilkada Provinsi di Mataram,” ujar Zain.
Zain membeberkan, bakal calon yang akan diusung Partai Gerindra pada Pilkada Kota Bima nanti, harus memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh internal partai.
Salah satunya harus mempunyai visi dan misi yang sama dengan Partai Gerindra dan siap mengambil kader Gerindra atau di kaderkan oleh Partai Gerindra. (MYM)