Kota Bima (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum melalui timnya, telah mendaftar sebagai bakal calon (balon) wali Kota di DPC Partai Gerindra Kota Bima, Rabu, 29 Mei 2024.
Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Bima, Zainuddin menyampaikan, setelah pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Mei 2024 hingga hari ini, baru Pj Wali Kota Bima yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Sementara bakal calon lain yang sudah mengambil formulir, seperti Muhammad Syafrudin, A. Rahman H. Abidin, dan Sudirman DJ belum mengembalikan formulir pendaftaran.
“Para bakal calon yang mengambil formulir InsyaAllah besok lusa akan mengembalikan formulir tersebut,” kata Zainuddin kepada NTBSatu, Selasa, 4 Juni 2024.
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Alokasikan Rp200 Juta Bangun Huntara Korban Banjir Rob
- Video Mesum Mahasiswa KKN di Lombok Timur Bikin Warga Heboh
- NTB Ditetapkan sebagai Sentra Bawang Putih Nasional
- Anomasi dan Pertentangan Asas Hukum dalam Kewenangan Penangkapan – Penahanan oleh PPNS pada KUHAP Baru Antara Koordinasi dan Subordinasi Penyidikan
- Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI Jaminan Kesehatan
Adapun batas akhir pengembalian formulir akan bersamaan dengan penutupan pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, yakni 8 Juni 2024.
“Setelah semua bakal calon mengembalikan formulir, akan dilakukan verifikasi dokumen oleh tim penjaringan,” ujarnya.
Zain membeberkan, bakal calon yang akan diusung Partai Gerindra pada Pilkada Kota Bima nanti, harus memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh internal partai.
Salah satunya harus mempunyai visi dan misi yang sama dengan Partai Gerindra dan siap mengambil kader Gerindra atau di kaderkan oleh Partai Gerindra. (MYM)



