Kota Bima (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum melalui timnya, telah mendaftar sebagai bakal calon (balon) wali Kota di DPC Partai Gerindra Kota Bima, Rabu, 29 Mei 2024.
Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Bima, Zainuddin menyampaikan, setelah pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Mei 2024 hingga hari ini, baru Pj Wali Kota Bima yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Sementara bakal calon lain yang sudah mengambil formulir, seperti Muhammad Syafrudin, A. Rahman H. Abidin, dan Sudirman DJ belum mengembalikan formulir pendaftaran.
“Para bakal calon yang mengambil formulir InsyaAllah besok lusa akan mengembalikan formulir tersebut,” kata Zainuddin kepada NTBSatu, Selasa, 4 Juni 2024.
Berita Terkini:
- 566 Warga Binaan Lapas Sumbawa Dapat Remisi Idulfitri 1447 Hijriah
- 347 Narapidana Lapas IIB Selong Lombok Timur Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Salat Idulfitri di Lapangan Pahlawan, JarotâAnsori Serukan Persatuan dan Refleksi Pembangunan Sumbawa
- Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Paparkan Pemerataan Kartu KSB Maju dan Strategi Transformasi Ekonomi Pasca Tambang
- 1.212 Napi Lapas Lombok Barat Dapat Remisi NyepiâIdulfitri 1447 H, 6 Langsung Bebas
Adapun batas akhir pengembalian formulir akan bersamaan dengan penutupan pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, yakni 8 Juni 2024.
“Setelah semua bakal calon mengembalikan formulir, akan dilakukan verifikasi dokumen oleh tim penjaringan,” ujarnya.
Zain membeberkan, bakal calon yang akan diusung Partai Gerindra pada Pilkada Kota Bima nanti, harus memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh internal partai.
Salah satunya harus mempunyai visi dan misi yang sama dengan Partai Gerindra dan siap mengambil kader Gerindra atau di kaderkan oleh Partai Gerindra. (MYM)



