Kota Bima (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum melalui timnya, telah mendaftar sebagai bakal calon (balon) wali Kota di DPC Partai Gerindra Kota Bima, Rabu, 29 Mei 2024.
Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Bima, Zainuddin menyampaikan, setelah pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Mei 2024 hingga hari ini, baru Pj Wali Kota Bima yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Sementara bakal calon lain yang sudah mengambil formulir, seperti Muhammad Syafrudin, A. Rahman H. Abidin, dan Sudirman DJ belum mengembalikan formulir pendaftaran.
“Para bakal calon yang mengambil formulir InsyaAllah besok lusa akan mengembalikan formulir tersebut,” kata Zainuddin kepada NTBSatu, Selasa, 4 Juni 2024.
Berita Terkini:
- Bareskrim Polri “Adu” AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro
- Gekrafs Dorong Pelaku Ekraf NTB Manfaatkan KUR Rp10 Triliun
- Ribuan Warga Sumbawa Terdampak Banjir Awal Tahun, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
- Sejumlah Pejabat Ajukan Keberatan karena Didemosi, Pemprov NTB Sebut Konsekuensi Perampingan OPD
- Pemkab Sumbawa: Pekerja Terkena PHK Tetap Dapat THR
Adapun batas akhir pengembalian formulir akan bersamaan dengan penutupan pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, yakni 8 Juni 2024.
“Setelah semua bakal calon mengembalikan formulir, akan dilakukan verifikasi dokumen oleh tim penjaringan,” ujarnya.
Zain membeberkan, bakal calon yang akan diusung Partai Gerindra pada Pilkada Kota Bima nanti, harus memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh internal partai.
Salah satunya harus mempunyai visi dan misi yang sama dengan Partai Gerindra dan siap mengambil kader Gerindra atau di kaderkan oleh Partai Gerindra. (MYM)



