Kota Bima (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum melalui timnya, telah mendaftar sebagai bakal calon (balon) wali Kota di DPC Partai Gerindra Kota Bima, Rabu, 29 Mei 2024.
Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Bima, Zainuddin menyampaikan, setelah pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Mei 2024 hingga hari ini, baru Pj Wali Kota Bima yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Sementara bakal calon lain yang sudah mengambil formulir, seperti Muhammad Syafrudin, A. Rahman H. Abidin, dan Sudirman DJ belum mengembalikan formulir pendaftaran.
“Para bakal calon yang mengambil formulir InsyaAllah besok lusa akan mengembalikan formulir tersebut,” kata Zainuddin kepada NTBSatu, Selasa, 4 Juni 2024.
Berita Terkini:
- Sekda NTB: Orang Luar yang Luar Biasa?
- Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp11,4 Triliun, Siap Masuk Kas Negara
- Kawasan Wisata Tibu Ijo Lombok Barat Ditutup Total Usai Telan Korban Jiwa
- Polemik Sekda Impor Mencuat Usai Abul Chair Dilantik, Pemprov NTB: Kita Berikan Kesempatan
- Imigrasi Mataram dan TIMPORA Lobar Perketat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Wisata
Adapun batas akhir pengembalian formulir akan bersamaan dengan penutupan pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, yakni 8 Juni 2024.
“Setelah semua bakal calon mengembalikan formulir, akan dilakukan verifikasi dokumen oleh tim penjaringan,” ujarnya.
Zain membeberkan, bakal calon yang akan diusung Partai Gerindra pada Pilkada Kota Bima nanti, harus memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh internal partai.
Salah satunya harus mempunyai visi dan misi yang sama dengan Partai Gerindra dan siap mengambil kader Gerindra atau di kaderkan oleh Partai Gerindra. (MYM)



