Kabupaten Bima

Total Kerugian Dampak Banjir dan Tanah Longsor di Bima Capai Rp81 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kecamatan Wera dan Ambalawi pada Minggu, 2 Februari 2025 kemarin, menelan banyak kerugian.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB mencatat, total kerugian akibat bencana banjir dan tanah longsor tersebut ditaksir mencapai Rp81 miliar.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Ahmadi merincikan kerugian tersebut bersumber dari rumah rusak sebanyak 12 unit, dengan nilai per unitnya Rp100 juta.

Kemudian, tiga jembatan putus dengan total kerugian Rp60 miliar. Masing-masing jembatan Rp20 miliar.

Selanjutnya, kerugian akibat kerusakan jalan sepanjang 1.000 meter sebesar Rp100 juta. Kerusakan pipa air minum Rp200 juta. Kerusakan bronjong sungai Rp600 juta. Serta, kerugian akibat lahan sawah tergenang Rp6 miliar.

IKLAN

“Serta kerugian lainnya ditaksir sebesar Rp1,5 miliar,” kata Ahmadi, Rabu, 5 Februari 2025.

Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Bima mencatat, di desa Nangawera yang menjadi lokasi terparah, terdapat 116 Kepala Keluarga (KK) dengan 347 jiwa terdampak.

Sementara itu, korban banjir sebelumnya masih ada yang belum ketemu. Dari total delapan orang hilang, lima korban masih dalam pencarian.

IKLAN

“Dari total delapan korban terseret arus, baru tiga orang ditemukan. Sisanya, masih dalam proses pencarian,” kata Ahmadi, Selasa, 4 Februari 2025.

Ketiga korban hilang tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Mereka berasal dari Desa Wora, Nunggi, dan Desa Nanga Wera.

Ahmadi menyampaikan, banjir bandang di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima, juga menyebabkan 12 rumah rusak.

Tujuh rumah panggung hanyut, serta lima rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Kemudian, tiga jembatan putus menghambat akses menuju lokasi terdampak.

“Lahan pertanian seluas 33 hektar juga terdampak. Sementara kerusakan pada fasilitasi pendidikan, kesehatan, peribadatan masih proses pendataan,” jelas Ahmadi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button