
Mataram (NTBSatu) – Puluhan warga Perumahan Lingkar Asri, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, mendatangi kantor PT Salva Inti Property di Jalan Bung Karno, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Mereka menagih janji developer terkait pemberian sertifikat wakaf untuk rumah ibadah dan lahan pemakaman.
Takmir Masjid Lingkar Asri, H. Abi, mengatakan kedatangan warga ini untuk meminta hak mereka atas fasilitas umum yang sudah lama pihak developer janjikan.
“Secara aturan, minimal 2 persen lahan harus disediakan oleh developer untuk pemakaman. Lahan itu luasnya sekitar 14 are, namun sampai saat ini kita masih kena PHP (Pemberi Harapan Palsu),” ungkapnya usai aksi unjuk rasa.
Abi menyebut, janji tersebut sudah warga nantikan selama 13 tahun sejak perumahan berdiri.
Selain lahan pemakaman, warga juga menuntut agar fasilitas umum seperti jalan segera diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah.
“Kalau tidak diserahkan ke Pemda, jalan akan terus terbengkalai. Selama ini kami swadaya memperbaiki,” tegas Abi.
Komitmen PT Salva Inti Property
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Salva berjanji memberikan kepastian terkait tuntutan warga pada Senin depan. Namun, Abi menilai janji itu masih belum jelas.
“Katanya kepastiannya Senin besok, tapi itu masih abu-abu,” ucapnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan unjuk rasa selama janji tersebut belum pihak developer penuhi.
“Jika tidak ada perkembangan, kami akan terus melakukan unjuk rasa. Kita juga akan tempuh kepala desa, nanti kita liat seperti apa tanggapannya,” tutupnya.
Aksi itu pun berlangsung lancar dengan musyawarah antara warga dengan developer. Pihak developer bahkan membantah aksi itu sebagai unjuk rasa.
“Cuma sosialisasi di dalam ruangan, bukan unjuk rasa,” ucap perwalian PT Salva.
Perumahan Lingkar Asri sendiri terletak di Jalan Kiwi 2 Blok E No. 23, Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Lokasi ini strategis dengan akses yang dekat ke pusat kota dan fasilitas penting lainnya. Meski demikian, warga masih mengeluhkan kurangnya fasilitas umum yang memadai di lingkungan tersebut, termasuk lahan pemakaman dan penyerahan pengelolaan jalan. (*)