Kabupaten Bima

Dugaan Rekayasa Data Seleksi PPPK Kabupaten Bima, Panselda Terima 44 Laporan

Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Bima, membuka layanan aduan bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang merasa dirugikan. Hingga Minggu, 12 Januari 2025, BKD Kabupaten Bima menerima sebanyak 44 laporan.

Langkah Pemkab Bima ini buntut dari aksi demonstrasi hingga penyegelan Kantor BKD dan Diklat, oleh puluhan peserta PPPK beberapa waktu lalu. Aksi itu sebagai bentuk protes soal adanya dugaan rekayasa data seleksi PPPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Bima, Laily Ramdhani, S.STP., MM., mengatakan, akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Saat ini Tim Inspektorat Kabupaten Bima tengah melakukan proses pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Tahapan selanjutnya verifikasi lapangan ke unit kerja yang berkaitan dengan laporan, yang disampaikan tersebut. Untuk melakukan pencocokan dokumen yang ada,” jelasnya, Senin, 13 Januari 2025.

Pihaknya mengimbau, agar peserta memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga tanggal 15 Januari 2025 untuk melaporkan. Sehingga, Inspektorat bisa segera menindaklanjuti melalui pemeriksaan.

Setelah pemanggilan dan verifikasi lapangan, kemudian ekspose/pemaparan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Panselda. Selanjutnya, kembali melakukan review terhadap aduan yang ada untuk dilanjutkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Menindaklanjuti laporan dan keberatan tersebut, Panselda dan tim Inspektorat menerapkan prinsip kehati-hatian. Agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian rekomendasi selanjutnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi itu viral di media sosial. Sejumlah akun media sosial menunjukan nama-nama peserta lulusan PPPK, yang dugaannya tidak memenuhi prosedur. Salah satunya, penjaga kantin di salah satu Dinas di Kabupaten Bima bisa masuk data K2 dan lulus sebagai PPPK.

Kemudian ada yang tercatat di BKN dan lulus sebagai PPPK, padahal baru 3 bulan resign dari perbankan. Selain itu, ada juga peserta yang lulus sebagai PPPK di salah satu Kantor Pemerintah Kecamatan, padahal jarang masuk kerja. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button