Politik

Senator Evi Apita Maya Datangi BPK NTB, Minta Cegah Kebocoran dan Salah Kelola Anggaran Negara

Jakarta (NTBSatu) – Anggota DPD RI Dapil NTB, Evi Apita Maya, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) perwakilan NTB sebagai mitra kerja komite IV DPD RI, Jum’at, 10 Januari 2025.

Menurut senator Evi, kunjungan ini sebagai upaya penting dan strategis dalam membangun sinergisitas di tengah maraknya kasus korupsi di berbagai instansi pemerintah di daerah.

Ia mendorong BPK NTB agar memperkuat sistem dan mekanisme pengawasan terhadap pemerintah daerah. Kemudian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Bank Indonesia (BI). Serta, badan atau lembaga negara yang mengelola uang negara.

“Prinsipnya saya di komite IV DPD RI maunya tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara tercecer atau terjadi penyalahgunaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada NTBSatu, Sabtu, 11 Januari 2025.

Oleh karena itu, sebagai mata dan telinga masyarakat NTB, ia meminta BPK NTB pro aktif melakukan pengawasan ketat terhadap sistem penganggaran, penyusunan, dan mekanisme pelaksanaan APBD di semua kota dan kabupaten di NTB.

“DPD RI ingin ada clean governance tercipta di semua wilayah di NTB. Pintu masuknya tentu bisa mulai dari BPK. Jangan takut ungkap jika ada temuan penyimpangan dan penyelewengan anggaran negara,” tegasnya.

Banyak Terima Aduan Masyarakat

Lebih lanjut, ia menyatakan, tidak ingin diskresi dan hak konstitusional yang ia miliki hanya sebatas menjadi aksesoris jabatan. “Karena itu, saya tiap waktu turun ke Dapil dari Sape sampai Ampenan ingin melihat, merasakan, dan menyerap lebih banyak informasi yang valid,” imbuhnya.

Banyak aduan masyarakat bahwa sejumlah pelayanan publik kinerjanya mengecewakan. Misalnya, ada pungli, penyelewengan dana KUR, UKM fiktif, dan akses perbankan yang sulit.

“Ini semua harus kita benahi dan kita butuh pengelola anggaran negara di badan dan lembaga negara yang amanah dan berintegritas,” kata senator yang akrab disapa Bunda Evi ini.

Setelah itu, pihaknya meminta BPK NTB untuk tegas dan tidak segan bertindak jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan. Terutama, di pemerintah daerah, BUMN dan BLU. Apalagi itu merugikan keuangan negara.

“Audit sistem penganggaran, pontensi, dan indikasi kerugian negara yang dapat terjadi di semua sektor pelayanan publik di NTB,” bebernya.

“Birokrasi daerah yang bersih merupakan modal sosial dan pembangunan dalam menciptakan kesejahteraan dan kemajuan daerah,” pungkasnya menambahkan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button