Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi memilih diam saat namanya diseret dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
“E.. kasus-kasus aja. Banyaknya kasus,” singkatnya menjawab pertanyaan NTBSatu di Gedung Graha Bhakti Praja Pemprov NTB, Kamis, 9 Januari 2025.
Begitu juga saat menyinggung dugaan permintaan sejumlah uang ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, inisial LS untuk Pilkada 2024 lalu. Gita juga enggan berkomentar.
Dengan baju berwarna merah muda bercorak, ia berjalan meninggalkan gedung tanpa memberikan tanggapan.
Sebagai informasi, kasus DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB terus bergulir di Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram. Hal itu setelah polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 11 Desember 2024 terhadap Kabid SMK, Ahmad Muslim. Ia kini menjadi tersangka dugaan pungli salah satu proyek di SMK wilayah Mataram.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB juga sedang mengusut permasalahan ini. Informasi di lapangan, sejumlah kontraktor pengerjaan proyek DAK menyerahkan sejumlah uang kepada LS. Dugaannya, LS juga ada menyetor ke Sekda NTB.
Seret Lalu Gita Ariadi
Belum selesai kasus DAK. Kejati NTB kembali mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan atau penggelapan pada Rabu, 8 Januari 2025. Lagi-lagi, menyeret nama Lalu Gita Ariadi.
Pelapor, Ni Kadek Sri Dewi Danayanti mengaku, LS menghubunginya pada 21 Agustus 2024 lalu. Saat itu, PPK memintanya mencarikan uang sebesar Rp500 juta untuk membeli partai politik.
“Untuk kepentingan pencalonan Lalu Gita Ariadi sebagai calon gubernur,” ujarnya.
Dari permintaan terlapor, Sri Dewi menyanggupinya Rp100 juta pada 24 Agustus 2024. Ia mengirim uang tersebut ke rekening PT. TMK melalui Bank Mandiri. Pelapor mengaku, uang itu milik rekannya.
Saat itu, LS menjanjikan pekerjaan DAK Fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Namun tidak jadi. LS malah memberikannya kepada orang lain.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera menyebut belum mengetahui perihal laporan. Menyusul saat ini ia fokus pada proses tahap dua kasus Agus, penyandang disabilitas yang menjadi tersangka pelecehan seksual.
“Nanti dikabari kalau memang lapdunya sudah masuk di persuratan pimpinan,” ujarnya. (*)