Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, resmi menetapkan pasangan Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal – Dinda) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih 2025-2030.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid membacakan keputusan tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Lombok Astoria, Kamis malam, 9 Januari 2025.
“Menetapkan pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih pada Pilkada 2024,” katanya.
Khuwailid menyampaikan, pasangan Iqbal – Dinda memperoleh suara tertinggi pada Pilkada NTB 2024 lalu. Total suara mereka sebanyak 1.163.194, dari total suara sah atau setara 41,15 persen.
“Pasangan calon terpilih ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi NTB,” ucap Khuwailid.
Sementara itu, Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada NTB 2024.
“Ucapan terima kasih kepada semua pihak, yang telah bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini,” ucap Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini.
Sebagai informasi, hasil Pilkada NTB 2024 menetapkan Iqbal – Dinda sebagai pasangan peraih suara terbanyak. Mereka unggul di delapan kabupaten dan kota. Di antaranya, Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu.
Kemudian pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili FT, dengan perolehan suara sah sebanyak 887.791 atau setara 31,40 persen. Posisi ketiga, pasangan Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin memperoleh suara sah sebanyak 775.937 atau setara 27,45 persen. (*)