Pendidikan

Sempat Mangkir, Aidy Furqan Tunggu Pemanggilan Ulang Kepolisian untuk Diperiksa Kasus DAK Dikbud NTB

Mataram (NTBSatu) – Setelah mangkir dari panggilan pertama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan menunggu panggilan ulang kepolisian untuk pemeriksaan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB.

“Sekarang belum ada panggilan lagi, belum ada saya cek di kantor,” kata Aidy, Selasa, 7 Januari 2025.

Aidy menegaskan, akan kooperatif dalam menjalani proses ini. Hal ini sebagai bentuk mendukung proses hukum yang berlaku.

“Apapun akan mendukung proses tersebut supaya penegakan hukumnya sesuai, supaya kami bisa bekerja tenang juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Aidy Furqan mangkir dari panggilan Sat Reskrim Polresta Mataram. Ia diperiksa atas dugaan pungutan liar (Pungli) pada proyek DAK.

Alasannya, karena ada kegiatan yang tidak bisa ia tinggalkan. Di antaranya menghadiri rapat koordinasi pimpinan mulai pagi hingga siang. Kemudian, menjadi penguji pada ujian disertasi mahasiswa S3 Universitas Mataram (Unram)

“Terakhir hingga hari ini saya mendampingi Menteri Kebudayaan, Fadli Zon,” ungkap Aidy.

Penyidik Unit Tipikor Polresta Mataram kembali mengatur jadwal pemeriksaannya. Polisi telah melayangkan pemanggilan kedua. Rencananya, Aidy Furqan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 13 Januari 2025 mendatang.

OTT Kabid SMK Kasus DAK

Polresta Mataram menetapkan Ahmad Muslim sebagai tersangka pungli setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu di Ruang Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Polisi juga mengamankan Rp50 juta dalam amplop bertuliskan nama perusahaan PT. Utama Putramas Mandiri, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Alasan Muslim menjadi tersangka, karena ia meminta fee dengan bahasa bahwa ada uang administrasi sebesar 5-10 persen pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 2024 untuk pengadaan perlengkapan di salah satu SMK di Mataram.

“Di setiap proyek DAK itu, yang bersangkutan meminta uang sekitar 5 sampai 10 persen. Dia menyebutnya uang administrasi,” jelas Regi.

Dalam perjalannya, Ahmad Muslim sedikit bernyanyi, Ia memberikan kisi-kisi keterlibatan Aidy Furqan meskipun hanya secara lisan. Tidak disertai bukti-bukti.

Berangkat dari itu, kepolisian menyelidiki bagaimana peran dari orang nomor satu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button