Mataram (NTBSatu) – Mutasi tiga tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pembantu (Pustu) Penimbung, Pustu Kekeri, dan Pustu Mambalan tengah menjadi sorotan.
Seorang sumber menduga adanya praktik maladministrasi terkait mutasi tersebut. Sumber tersebut mengklaim, bahwa penempatan tiga tenaga kesehatan baru di Pustu belum dilengkapi surat keputusan (SK) dari Dinas Kesehatan Lombok Barat.
“SK baru belum ada, tetapi berani menempatkan tiga tenaga baru di Pustu. Surat usulan mutasi dan penempatan tenaga pengganti baru bahkan baru dikirim ke Kadikes pada 7 Januari 2025,” ungkap sumber tersebut.
Dalam surat tertanggal 30 Desember 2024 kepada tiga kepala desa, Puskesmas Penimbung memutuskan mengganti: Ns. Juni Hanafi, S.Kep., di Pustu Penimbung, dengan Jeni Taufan, Amd.Kep. Kemudian, Ns. Sri Wahyuni, S.Kep., di Pustu Kekeri, dengan Deny Nurja Dona Doni, Amd.Kep. Selanjutnya, Ns. Putu Eryawan, S.Kep., di Pustu Mambalan, dengan Baiq Mitha Wahyuni, Amd.Kep.
Surat tersebut mencantumkan bahwa perubahan mulai berlaku, pada 2 Januari 2025 dan telah disahkan oleh Kepala Puskesmas Penimbung, Ahmad Juaini.
Klarifikasi Kepala Puskesmas Penimbung
Kepala Puskesmas Penimbung, Ahmad Juaini pun menanggapi isu dugaan pelanggaran aturan dalam mutasi tersebut. Ia menyatakan, pihaknya melakukan rotasi ini murni atas dasar profesionalitas dan bukan karena alasan pribadi.
“Mereka itu sudah senior lebih dari 10 tahun. Jabatan mereka juga setara Kepala Puskesmas dengan Eselon IV. Maka dari itu, mereka kami tarik ke Puskesmas untuk menangani pekerjaan yang lebih kompleks,” ujar Juaini kepada NTBSatu Selasa, 7 Januari 2025.
Ia menegaskan, rotasi ini merupakan langkah penyegaran yang telah melalui koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Lombok Barat.
“Rotasi ini sudah saya bicarakan dengan Kadikes. Rencana rotasi sejak dua tahun lalu agar yang bersangkutan bisa melakukan persiapan,” tambahnya.
Juaini juga menyebut, mutasi ini menggantikan posisi senior dengan nakes muda di Pustu untuk memberikan kesempatan pengembangan bagi tenaga baru.
“Tidak ada motif pribadi, ini murni kebijakan berdasarkan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia. Masak mereka yang pangkat tinggi ini diam di Pustu,” ungkapnya. “Jika ada yang keberatan, silakan datangi saya dan bicara langsung,” tutupnya. (*)