Hukrim

Jasad Bayi Diduga Hasil Aborsi Ditemukan di Kamar Kos Kota Mataram

Mataram (NTBSatu) – Warga kawasan Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, digemparkan oleh penemuan jasad bayi yang diduga hasil aborsi pada Senin malam, 6 Januari 2025.

Jasad bayi itu ditemukan di sebuah kamar kos. Sementara pemilik kamar, seorang perempuan berinisial RAY (26 tahun), kini menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan hebat.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi, SIK., mengungkapkan, bayi tersebut diperkirakan lahir secara prematur dengan usia kandungan sekitar enam bulan.

“Bayi itu ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan ada dugaan dilahirkan secara paksa menggunakan obat keras,” jelasnya kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.

Dugaan Aborsi dengan Obat Keras

Dugaan sementara mengarah pada penggunaan obat-obatan ilegal yang memicu kontraksi, hingga menyebabkan kelahiran paksa.

“Kami sedang menyelidiki jenis obat yang digunakan, serta mencari tahu dari mana obat tersebut diperoleh,” ujar Imam.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu atau menyediakan obat tersebut.

RAY, perempuan yang diduga melahirkan bayi tersebut, diketahui dalam kondisi lemah saat ditemukan. Ia segera dilarikan ke rumah sakit oleh saksi mata.

“Saat itu, kondisinya sangat kritis akibat pendarahan hebat. Untuk sementara, kami menunggu RAY pulih sebelum meminta keterangan darinya,” tambah Imam.

Penyelidikan dan Proses Hukum

Kasus ini kini berada di bawah penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram. Penyelidikan mencakup pemeriksaan saksi-saksi, termasuk rekan-rekan terdekat RAY, untuk mengungkap motif serta detail kronologi kejadian.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya soal tindakan aborsi, tetapi juga rantai distribusi obat keras yang digunakan,” tegasnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolsek juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait bahaya aborsi ilegal dan penggunaan obat tanpa pengawasan medis.

“Kami meminta masyarakat yang menghadapi kehamilan tidak diinginkan untuk mencari bantuan medis atau konseling. Jangan mengambil langkah yang dapat membahayakan nyawa,” imbaunya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button