Hukrim

Bejat! Pria di Lombok Tengah Diduga Setubuhi Anak Tirinya, Korban Diancam akan Dibunuh

Mataram (NTBSatu) – Entah apa yang merasuki pikiran HN, pria asal Lombok Tengah ini diduga tega menyetubuhi anak tirinya. Ia bahkan merekam perbuatan bejatnya dan mengancam akan membunuh korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan adanya kasus persetubuhan tersebut. “Sekarang prosesnya lagi berjalan,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 7 Januari 2024.

Kronologisnya, ibu korban menikah dengan pelaku setelah bercerai dengan suaminya beberapa tahun lalu. Korban selanjutnya tinggal bersama nenek dari pihak ibu. Ia kerap ke rumah ibunya karena lokasinya dekat.

Kejadian nahas terjadi sekitar Juli 2024 lalu, sekitar pukul 14.00 Wita. Siswi kelas 6 SD itu main ke rumah pelaku untuk menemui orang tuanya.

Saat sang ibu sedang memasak di dapur dan ia sedang duduk di kursi, tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung membekap mulut dan mengikat tangan korban.

Rambut anak malang itu dijambak. Ayah tirinya kemudian membawanya ke dalam kamar. Saat itu pula, ayah bejat tersebut mengancam akan membunuh korban jika melawan dan berteriak.

“Pelaku langsung menyetubuhi korban dan sembari merekam perbuatannya menggunakan hp,” jelas Brata.

Nafsu setan pelaku tak sampai di situ. Ayah tiri itu setiap minggu meminta menyetubuhi korban. Jika anak tirinya itu menolak, ia mengancam akan menyebarkan video tersebut. Kejadian itu berlangsung hingga Desember 2024.

Sekitar bulan Januari 2025, sambung Brata, pelaku salah mengirim pesan ke kaka korban. Isinya, ia meminta korban agar melayani nafsunya.

Kakak korban yang membaca pesan itu langsung menyampaikan kepada keluarga. Korban dipanggil, dan ia pun menceritakan perbuatan pelaku. “Dan atas pengakuan tersebut, pihak keluarga merasa keberatan dan melapor ke Polres Lombok Tengah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button