Mataram (NTBSatu) – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Mataram menunjukkan tren peningkatan, sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, jumlah laporan kasus mencapai 94. Jumlah tersebut naik signifikan dari 77 kasus pada tahun 2023.
Kepala DP3A Kota Mataram, Hj. Baiq Dewi Mardiana Ariany menjelaskan, peningkatan ini mencerminkan keberanian masyarakat, khususnya korban, untuk melaporkan kasus yang mereka alami.
“Peningkatan kasus ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran korban untuk berbicara dan mencari keadilan. Itu salah satu indikator keberhasilan kami dalam sosialisasi dan edukasi,” ungkapnya, Senin, 6 Januari 2025.
Dari 94 kasus pada 2024, sebanyak 64 kasus melibatkan anak-anak. Sementara 30 kasus sisanya terkait perempuan. Jenis kekerasan terhadap anak meliputi perundungan (bullying), penelantaran, dan kekerasan seksual.
Untuk perempuan, kasus dominan adalah perebutan hak asuh anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus tersebut sering kali dipicu oleh masalah ekonomi.
“Kasus perebutan hak asuh anak sering menjadi persoalan utama dalam kekerasan terhadap perempuan. Namun, jenis kasus lainnya seperti KDRT juga masih cukup banyak,” jelas Dewi.
Ia memastikan, seluruh laporan telah pihaknya tindaklanjuti dan selesai. Meski beberapa pendampingan kepada korban masih berlangsung.
“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memastikan kasus yang masuk selesai 100 persen. Pendampingan terus dilakukan untuk membantu korban memulihkan diri,” katanya.
Keberanian Melapor Semakin Meningkat
Peningkatan laporan kasus, menurut DP3A, juga merupakan hasil positif dari program sosialisasi dan edukasi yang dilakukan di lingkungan masyarakat dan sekolah. Melalui kegiatan ini, pihaknya mendorong korban, baik anak-anak maupun perempuan, untuk tidak takut melapor.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa melaporkan kasus kekerasan adalah langkah penting untuk mendapatkan perlindungan. Identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya untuk melindungi hak asasi mereka, terutama anak-anak,” tegas Dewi.
Meskipun jumlah kasus meningkat, DP3A melihat hal ini sebagai kemajuan dalam melawan kekerasan. “Kami tidak berkecil hati. Justeru kami mengapresiasi keberanian warga. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan perempuan,” tutupnya. (*)