Bima (NTBSatu) – Puluhan warga menyegel Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, Kamis, 2 Januari 2025. Aksi itu sebagai bentuk protes terkait dugaan rekayasa data seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi protes itu bahkan merebak di media sosial Facebook hingga grup WhatsApp. Beberapa akun media sosial menunjukan bukti dugaan kecurangan tersebut.
Nama-nama peserta lulusan PPPK yang diduga tidak memenuhi prosedur ikut ditampilkan. Seperti seorang yang diketahui penjaga kantin di salah satu dinas di Kabupaten Bima bisa masuk data K2.
Kemudian peserta lain tercatat di BKN dan dinyatakan lulus PPPK, padahal baru 3 bulan keluar dari perbankan. Selain itu, ada juga peserta yang lulus PPPK di salah satu Kantor Pemerintah Kecamatan, padahal jarang masuk kerja.
Munculnya dugaan rekayasa data seleksi PPPK menimbulkan kegaduhan bagi peserta lain. Mereka memprotes serta menuntut kelulusan PPPK Kabupaten Bima tahun 2024 dibatalkan.
“Kami menuntut praktek maladministrasi,” tegas Syamsudin usai penyegelan Kantor BKD dan Diklat Kabupaten Bima.
Syamsudin dkk mendesak agar salah satu Kepala Bidang di BKD dicopot dari jabatannya. Mereka juga menuntut para Kepala Sekolah serta dinas yang telah memberikan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) diduga palsu.
“Ada dugaan konspirasi kelulusan PPPK yang tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Syamsudin mendesak Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bima untuk melakukan audit ulang proses seleksi atas dugaan manipulasi administrasi. Menurut dia, ada sekitar 800 orang yang dipalsukan datanya yang menerima SPJM.
“Ratusan peserta lolos seleksi itu menggunakan data siluman yang tidak pernah mengabdi pada instansi. Kalau tuntutan tidak ditanggapi hingga hari Senin, kami akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan Maladminitrasi ini,” ancamnya.
Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani dikonfirmasi tidak merespons. Beberapa kali dihubungi via HP tidak diangkat. (*)