Daerah NTBHukrimLombok Tengah

Polisi Masih Buru Dua Tahanan Kabur di Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Polisi belum menemukan dua tahanan yang kabur dari Polsek Praya Barat Daya, Lombok Tengah, HN dan BM pada Selasa, 11 Juni 2024 lalu.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi menyebut, pihaknya masih memburu dua tahanan yang kabur tiga hari lalu tersebut.

“Anggota Polsek dan Polres Lombok Tengah masih belum temukan (dua tahanan), mereka masih melarikan diri,” kata Lalu Brata kepada NTBSatu pada Jumat, 14 Juni 2024.

Kendati belum menemukan HN dan BM, Lalu Brata memastikan bahwa dua tahanan kasus pencurian dengan kekerasan atau Curas tersebut tidak berada di luar NTB.

“Tidak di luar. Keduanya masih berada di Pulau Lombok,” ungkapnya.

IKLAN

Karenanya dia meminta bantuan masyarakat apabila menemukan kedua tahanan tersebut, diserahkan ke Polres Lombok Tengah. Lalu Brata juga mengingatkan HM dan BM segera menyerahkan diri, menyusul kepolisian telah mengantongi identitas keduanya.

“Tidak ada tempat aman bagi para penjahat. Kita juga minta teman-teman media juga turut membantu pihak kepolisian. harapnya.

Saat menyinggung bagaimana sanksi terhadap personel Polsek Praya Barat Daya yang menjaga saat insiden kaburnya tahanan, Kasi Humas mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. Yang jelas, pihak Propam Polres Lombok Tengah masih melakukan proses pemeriksaan.

“Bagaimana hasilnya? Itu yang masih kita tunggu. Minta doanya,” ucapnya.

Ulasan Dua Tahanan Kabur

Sebagai informasi, dua tahanan Polsek Praya Barat Daya, Lombok Tengah inisial HN dan BM kabur dari sel pada Selasa, Juni 2024 sekitar pukul 05.00 Wita.

Keduanya melarikan diri dengan cara tak terduga. Mereka merusak gembok sel tahanan menggunakan paku. Pertanyaannya, bagaimana para tahanan tersebut menguasai paku, padahal sedang berada dalam ruang tahanan?

“Nah, itulah yang kita masih telusuri. Nanti bisa terjawab setelah pemeriksaan Bid Propam Polda NTB,” jawab Kasi Humas.

Dugaan sementara, insiden kaburnya HN dan BN karena kelalaian personel yang menjaga ruang tahanan.

Jika nantinya ada penyalahan SOP, maka akan ditindak sesuai aturan.

Tidak lama setelah itu, pihak Propam Polres Lombok Tengah langsung melakukan pemeriksaan terhadap kepolisian yang menjaga tahanan tersebut.

Jika nantinya bidang pengawasan menemukan ada indikasi penyelewengan, maka sanksi menunggu mereka. “Seperti penundaan kenaikan pangkat,” jelas Lalu Brata.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button