Sumbawa

Jeritan Masyarakat Akibat Tambang Ilegal di Lantung: Pertanian tak Tumbuh, Banyak Ternak Mati

Mataram (NTBSatu) – Aktivitas tambang diduga ilegal di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa membuat masyarakat menjerit. Pertanian mereka tak mau tumbuh, hewan ternak mati.

Hal itu Kades Pungkit, Syamsuddin S sampaikan saat hearing di DPRD Sumbawa, Rabu, 4 Desember 2024. Keberadaan tambang ilegal yang investor asing kelola di Kecamatan Lantung membawa nestapa bagi warga masyarakat setempat.

Ia mengaku, pertanian yang warganya tanam di sawah tidak tumbuh. Banyak hewan ternak mati karena meminum air sungai yang terkontaminasi limbah.

“Belum lagi banjir. Aktifitas tersebut juga membuat gunung gunung hancur oleh dinamit dan limbah tambangnya dibuang ke sungai,” jelasnya.

Berangkat dari itu, ia berharap agar DPRD dan Pemda Sumbawa menghentikan aktivitas pertambangan di Kecamatan Lantung tersebut.

Hal senada juga Kades Batu Tering, Alwan Hidayat sampaikan. Ia menyebut, ada dua hal yang harus mendapat perhatian dari kasus tambang ilegal. Pertama, dari dampaknya. Tambang ilegal juga sudah jelas melanggar Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba).

Ia mendesak Pemda dan DPRD Sumbawa melakukan investigasi lapangan dampal dari pertambangan tersebut. “Sehingga ada rekomendasi yang dikeluarkan untuk menjadi pegangan secara objektif,” ucapnya.

Tanggapan DPRD Sumbawa

Sementara Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin menilai, pembentukan tim investigasi merupakan hal sangat penting untuk memastikan keberadaan tambang.

“Khususnya di Kecamatan Lantung, baik dari segi perizinan maupun dokumen lainnya,” katanya saat menerima hearing sejumlah kepala desa, Rabu, 4 Desember 2024.

DPRD juga meminta aparat penegak hukum (APH) agar menghentikan sementara aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Lantung. Termasuk yang pihak asing kelola. Tujuannya, memberikan peluang kepada masyarakat lokal agar tetap beraktivitas seperti biasa.

“Mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan untuk penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah setempat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Yang memimpin rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya H.M. Berlian Rayes dan Waka III, Zulfikar Demitry. Hadir juga bersama pimpinan dan Anggota Komisi II, dan III DPRD Sumbawa.

Dari Pemerintah Daerah hadir Staf Ahli Bupati Sumbawa I Ketut Sumadi Arta, Kadis LH Ir.Syafruddin Nur, Kadis Kesehatan Junaidi. Perwakilan Polres Sumbawa, Danramil Ropang Lantung, Para camat dari Kecamatan Lantung, Lopok, Moyo Hulu dan Lape dan para kepala Desa di 4 Kecamatan tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button