Mataram (NTBSatu) – Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ikut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, IWAS alias Agus.
Anggota Komisi IX yang membawahi bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat itu mengaku prihatin atas terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan, penyandang disabilitas dapat menjadi korban. Tapi, di sisi lain bisa saja yang bersangkutan menjadi pelaku kekerasan seksual,” ungkap Rieke melalui reels akun instagram pribadinya @riekediahp, Selasa, 3 Desember 2024.
Ia menekankan, pentingnya penanganan serius terhadap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka penyandang disabilitas ini.
Terlebih semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karenanya, harus berlaku prespektif kesetaraan. Khususnya untuk memastikan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Rieke pun mendukung Kepolisian Daerah NTB untuk melakukan penyidikan mendalam, karena indikasi korban yang semakin banyak.
“Kami meminta perlindungan untuk para korban dan saksi, khususnya anak-anak, yang juga terdeteksi menjadi korban dari hasil penelusuran Laskar Juang Indonesia NTB,” tukas Rieke Diah Pitaloka.
Rieke juga meminta adanya dukungan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, LPSK, Komnas Perempuan dan Komisi Disabilitas untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga selesai.
“Hentikan membangun opini dengan mengatakan kondisi disabilitas tidak mungkin melakukan ini, melakukan itu. Mari kita bersuara sesuai fakta lapangan yang ada,” pungkasnya.
Hingga kini, Kasus dugaan pelecahan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas inisial IWAS alias Agus terus menggulingkan fakta baru.
Ketua Komisi Disabilitas Derah (KDD) NTB, Joko Jumadi menyebut, dari 10 korban yang mengadu, menjadi korban pria 22 tahun tersebut, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Contoh pagi ini, ada dua yang masuk,” jelasnya kepada wartawan di Polda NTB, Selasa, 3 Desember 2024. (*)