Mataram (NTBSatu) – Tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sarikei, Sarawak, Malaysia kemarin, dipulangkan hari ini.
“Ketiga jenazah tersebut tiba di Lombok pada sekitar pukul 12.00 Wita,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, Jumat, 29 November 2024.
Sebelumnya, jumlah korban kecelakaan tersebut sebanyak tujuh orang. Mereka semua merupakan PMI asal Lombok.
Dari jumlah tersebut, kata Aryadi, lima di antaranya sudah tiba di Lombok. Dua jenazah telah pulang kemarin, sedangkan tiga jenazah hari ini.
“Sementara dua jenazah yang tersisa masih dalam proses untuk pemulangan,” ujarnya.
Adapun dua jenazah yang belum dipulangkan tersebut, lantaran masih dalam proses identifikasi hingga melengkapi berbagai dokumen. Baik keterangan pihak keluarga, kepala desa, pengakuan keluarga. Serta, ada kemungkinan autopsi atau tidak.
“Dua lainnya masih berproses, kepulangannya bertahap, sementara masih ada identifikasi pemenuhan dokumen surat keterangan keluarga, kepala desa, atau pengakuan daru keluarga,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebanyak tujuh PMI asal Lombok, dikabarkan tewas kecelakaan di Kilometer 448 Jalan Sarikei, Sarawak, Malaysia, pada Kamis, 21 November 2024 lalu.
Aryadi menyampaikan, saat ini, ketujuh jenazah tersebut belum bisa pulang karena masih terkendala sejumlah dokumen.
Sebab diketahui, ketujuh PMI tersebut ilegal. Keberangkatan mereka tidak sesuai prosedural. Serta, tidak membawa dokumen diri seperti paspor hingga dokumen kerja yang resmi.
“Mereka berangkat melalui BIL (Bandara Internasional Lombok), lalu transit ke Surabaya. Sampai di Pontianak lalu dijemput sama calo, kemudian menyeberang ke perbatasan Serawak. Sampai di sana kecelakaan, majikan nggak ada, paspor nggak ada,” kata Gede, Senin, 25 November 2024. (*)