HEADLINE NEWSSumbawa

Ratusan Surat Suara Tercoblos Duluan di Sumbawa, Proses Pemilihan Tetap Berlanjut

Mataram (NTBSatu) – Heboh di media sosial soal dugaan ditemukan surat suara untuk Pilgub NTB dan Pilbup Sumbawa, sudah tercoblos duluan. Kejadian tersebut di TPS 06 Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Sumbawa, Rabu, 27 November 2024.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip membenarkan informasi tersebut. Perihal itu, pihaknya bersama Bawaslu Kabupaten Sumbawa masih menelusuri adanya indikasi pelanggaran terhadap kejadian tersebut.

“Kejadian tersebut dijadikan sebagai dugaan pelanggaran karena ada beberapa pihak yang melapor,” kata Itratip kepada NTBSatu, siang ini.

Adapun jumlah surat suara yang rusak sebanyak 121 surat suara. Rinciannya, 62 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan 59 untuk Pemilihan Bupati Sumbawa.

“Surat suara untuk Pilgub NTB tercoblos untuk paslon nomor urut 01, Rohmi-Firin, dan paslon nomor urut 03, Iqbal-Dinda. Sedangkan surat suara untuk Pilbup Sumbawa, semua tercoblos untuk paslon nomor urut 02, Jarot-Anshori,” jelas Itratip.

Kendati demikian, lanjut Itratip, proses pemilihan di TPS tersebut tetap berlanjut. Hingga kini, masih berlangsung aman dan lancar.

Untuk sementara, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Bawaslu Kabupaten Sumbawa atas kasus ini. Setelah itu baru melakukan pengkajian sesuai mekanisme penanganan pelanggaran.

“Kita kaji dulu bentuk pelanggarannya seperti apa,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button