Daerah NTBSumbawa

Disnakertrans NTB Pastikan PT AMNT Jamin Asuransi Tewasnya 2 Pekerja

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB meminta pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memastikan jaminan asuransi meninggalnya dua karyawannya dalam kecelakaan bus, Rabu, 5 Maret 2025 lalu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, bus tersebut mengalami kecelakaan 12 kilometer sebelum site.

Meski berada di luar site, tapi tragedi itu termasuk kecelakaan kerja. Sebab, para karyawan tersebut menggunakan bus untuk pergi ke lokasi site. Sehingga, sudah seharusnya mendapat perlindungan.

“Itu memang harus ada pertanggungjawaban, kan ada kecelakaan kerja berujung kematian. Tapi, mungkin perusahaannya sudah mengasuransikan. Yang paling dasar itu santunannya,” jelas Gede, kemarin.

Hasil pantauan timnya yang turun langsung di lokasi, bahwa eksplorasi umum di kawasan Dodo Rinti, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa Besar, masih operasional.

IKLAN

“Tidak ada sangkut pautnya dengan operasional PT AMNT. Operasional tetap lancar ya. Kita profesional saja,” tutur Gede.

Sementara menyangkut uji kelayakan armada, Gede mengaku bukan ranahnya. Hal itu menjadi urusan Dinas Perhubungan. “Kami lakukan kemarin adalah memastikan bahwa pekerja itu memang ada meninggal dua orang,” ujarnya.

Saran Komisi IV DPRD NTB

Sebelumnya, Anggota DPRD NTB Fraksi Partai Golkar, Hamdan Kasim menyampaikan, atas musibah ini ia meminta PT AMNT hentikan sementara operasional eksplorasi umum di kawasan Dodo Rinti, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa Besar.

Ia menyarankan, pihak perusahaan yang bergerak pada industri pertambangan ini mengaudit kelayakan transportasi yang para pekerja gunakan.

“Kalau sudah seperti ini, menurut saya harusnya PT AMNT ini tutup sementara, biar ada waktu untuk mengaudit semua armada yang mereka miliki. Apabila tidak layak operasi tidak usah dioperasikan,” jelas Hamdan, Kamis, 6 Maret 2025.

Tragedi ini memunculkan pertanyaan tentang aspek keselamatan kerja yang PT AMNT terapkan.

Mestinya, perusahaan sekelas PT AMNT yang sudah bertaraf internasional ini lebih sigap memperhatikan keselamatan para pekerjanya. Apalagi melibatkan pihak ketiga dalam operasional angkutan.

“Seharusnya bus tidak layak beroperasi malah beroperasi. Sehingga menyebabkan kecelakaan seperti ini, bahkan memakan dua korban jiwa,” tuturnya.

PT AMNT, tegas Hamdan, harus bertanggung jawab atas musibah ini. Bukan hanya berakhir pada ucapan belasungkawa semata. Tapi memperhatikan aspek lain yang berkaitan dengan keperluan para korban.

“Saya menegaskan, PT AMNT jangan melepas tanggung jawab dengan beralibi bahwa kecelakaan yang terjadi bukan dalam kawasannya,” bebernya.

“Ini jiwa manusia, makanya saya sangat menyayangkan itu. Mengabaikan keselamatan kerja karyawan. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan seperti ini,” pungkasnya menambahkan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button