Daerah NTBPolitik

NTB Masuk 10 Besar Pelanggaran Pilkada 2024

Mataram (NTBSatu)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mencatat pelanggaran relatif tinggi jelang tahapan krusial Pilkada di NTB 2024.

Tingginya pelanggaran Pemilu ini masuk 10 besar nasional. Sejajar dengan daerah-daerah rawan lainnya.

“Hasil evaluasi nasional, NTB masuk pelanggaran level 10 besar nasional,” kata Komisioner Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth saat membuka acara “Rapat Evaluasi Pengusutan Kelembagaan dan Sinergitas Stakeholder pada Pemilu 2024”, Senin, 18 November 2024.

Tingginya pelanggaran ini memicu keheranan Bawaslu NTB. Daerah yang pemiliknya relatif kecil, hanya 3,9 juta daftar pemilih tetap (DPT), tapi pelanggaran tinggi.

Jumlah ini lebih tinggi darah kota dan provinsi lebih besar lainnya. Seperti Depok, Sulawesi, dan Kalimantan.

Jenis pelanggaran pun hampir serupa dengan saat Pileg dan Pilpres, namun kali ini kuantitasnya semakin banyak. Seperti, soal netralitas ASN, pelanggaran pidana dan administratif.

IKLAN

Sebenarnya sudah ada upaya Bawaslu NTB, termasuk kabupaten dan kota melakukan pencegahan berbagai pelanggaran tersebut.

Tercatat, Bawaslu melakukan 6000 upaya pencegahan sampai tingkat kabupaten dan kota. Pencegahan sebagai upaya persuasif awal. Namun, lantaran tidak ada efek, dilakukan penindakan.

Kerja Keras Pencegahan

Jelang masa tenang setelah batas akhir kampanye akbar 23 November 2024, Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan.

Pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran. Agar tidak terjadi pelanggaran terus menerus dan berdampak pembatalan calon, Bawaslu tak henti hentinya melakukan upaya pencegahan.

“Kecuali sudah dicegah, tapi tetap ada masalah muncul, kita gebukin sekalian,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button