Lombok Timur (NTBSatu) – Kehebohan menggemparkan warga Dusun Penggiling Ragi, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, pada Jumat, 8 November 2024 pagi.
Seorang karyawan tambak udang milik PT. Prima Rinjani Makmur ditemukan tewas tenggelam di kolam tambak tempatnya bekerja.
Korban bernama Sandi Saputra (17), pemuda asal Dusun Dasan Gegerung Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara. Ia baru bekerja selama lima hari di tambak tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas ini terungkap saat rekan kerja korban, Jumain (29) dan Ruhaiman (48), tidak menemukan Sandi di kamar mess pada pagi hari.
Keduanya kemudian mencari Sandi di sekitar lokasi tambak dan terkejut menemukan tubuh korban mengapung di salah satu kolam tambak.
Menurut keterangan saksi, korban tidak bisa berenang. Yang memperkuatnya adalah pengakuan korban sehari sebelumnya kepada rekan-rekannya bahwa ia ingin belajar berenang.
Tim medis dari Puskesmas Labuhan Lombok yang tiba di lokasi kejadian telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam.
Pihak kepolisian dari Polsek Pringgabaya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, polisi menyimpulkan bahwa kematian korban merupakan murni kecelakaan.
“Keluarga korban telah menerima. Mereka menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, Sabtu, 9 November 2024. (*)