Mataram (NTBSatu) – Plh Kepala Dinas Komunikasi, Infomatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yasrul, S.Kom., M.Eng., menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Sosialisasi Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kegiatan berlangsung di Gedung Utama PT Bank NTB Syariah, Senin, 4 November 2024.
Menanggapi uji coba penerapan KKPD di dua OPD yakni BPKAD dan BKD NTB, Yasrul menyatakan dukungan penuh atas nama Dinas Kominfotik NTB. Karena, kedepannya di tahun 2025, rencananya seluruh OPD akan turut menerapkan KKPD di instansi masing-masing.
“Ini sebenarnya sudah ada regulasinya sejak beberapa tahun yang lalu, cepat atau lambat kita akan menerapkan. Intinya kita mengikuti arahan dari BPKAD yang mengkordinir masalah ini,” jelasnya.
Menurut Yasrul, Dinas Kominfotik NTB akan terus mempelajari dan memahami dengan benar regulasi KKPD. Sehingga saat pengaplikasiannya nanti, bisa benar-benar membuat tata kelola keuangan yang efektif dan efisien.
“Detail lebih lanjutnya itulah yang harus kita erhatikan supaya penyelenggaraannya sesuai dengan regulasi dan tidak bertentangan. Intinya adalah manfaat dari KKPD ini kita dapatkan, tapi juga faktor-faktor kerugiannya kita bisa meminimalisir,” tambahnya.
Pada tanggal 30 Oktober 2024 yang lalu, Pemprov NTB melakukan Penandatanganan PKS KKPD bersama PT Bank NTB Syariah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin bersama dengan Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo.
Hari ini, penandatanganan PKS dan uji coba pelaksaan KKPD di dua OPD yakni BPKAD NTB dan BKD NTB. Kedua OPD ini, sebagai pilot project dalam penerapan KKPD di Lingkup Pemprov NTB. (*)