Mataram (NTBSatu) – Penyidik terus mendalami dugaan korupsi pengadaan makanan basah atau kering di RSUD Praya, Lombok Tengah tahun anggaran 2017-2020.
Penyidik memeriksa terpidana dr. Muzakir Langkir, Kamis, 2 November 2023 pagi. Pemanggilannya berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Lombok Tengah Nomor: Print-1337/N.2.11/Fd.1/10/2023 tanggal 6 Oktober 2023.
Baca Juga : Dugaan Korupsi PKK Dompu Diselidiki Kejaksaan
Informasi diterima NTBSatu, pemeriksaan dr. Langkir tertuangan dalam surat Nomor: B-3017/N.2.11/Fd.1/10/2023.
Pemanggilan terhadap salah satu dari tiga terpidana itu turut dibenarkan Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra.
“Iya, hari ini ada jadwal pemanggilan dr. Langkir,” katanya kepada NTBSatu sore ini.
Baca Juga : Migrasi E-Ticket Penyeberang Kayangan-Poto Tano Dinilai Berpotensi Pungli, DPRD akan Cek Lapangan