Mataram (NTBSatu) – Era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dimulai. Salah satu gebrakan yang menarik perhatian dalam Kabinet Merah Putih (KMP) adalah perubahan signifikan pada jumlah kementerian.
Dari 34 kursi kementerian era presiden Jokowi menjadi 47 kementerian. Tentunya, hal ini turut berdampak pada reorganisasi struktur pemerintahan di daerah. Termasuk di Kota Mataram.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait komposisi turunan kabinet baru tersebut.
Alwan mengatakan dua opsi yang akan berlaku ke depannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan merger. Di mana akan terjadi pemekaran atau mungkin lingkup instansi atau lembaga lebih diperkecil.
“Kami menunggu aturan dan SOP dari pusat,” ujarnya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Alwan menyebut pemerintah Kota Mataram siap untuk menerima segala bentuk restrukturisasi sesuai dengan amat pemerintahan baru ini.
“Sejauh ini tidak ada kesulitan terkait dengan apapun kebijakan yang hadir dari pusat. Kami berusaha untuk tetap adaptif dan sigap melakukan koordinasi,” tukasnya.
Adapun beberapa kementerian baru dalam KMP yakni, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
Alwan menjelaskan, saat ini untuk kebudayaan masih menjadi lingkup Dinas Pendidikan, namun dengan adanya restrukturisasi ini ada kemungkinan untuk masuk ke Dinas Pariwisata.
Selain itu, untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas di Kota Mataram memang telah berdiri masing-masing.
“Sementara untuk Kementerian Transmigrasi di Kota Mataram sepertinya masih bisa tetap gabung dengan Dinas Tenaga Kerja. Karena program transmigrasi sedikit, dan antusiasme masyarakat untuk ini sudah sangat berkurang,” pungkas Alwan. (*)