ADVERTORIALDaerah NTB

Plh Kadis Kominfotik NTB: Kasus Blank Spot di NTB Harus Dituntaskan

Mataram (NTBSatu) – Plh. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB Yasrul, S.Kom., M.Eng, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System (LMS) Pamong Desa.

Kegiatan ini bertajuk “LMS Pamong Desa Untuk Desa Maju, Mandiri, Sejahtera dan Bahagia Menuju Indoensia Emas 2045”. Kegiatan ini berlangsung di The Sultan Hotel and Residance, pada 14 – 16 Oktober 2024.

Salah satu unsur penting yang mendukung suksesnya implementasi LMS Pamong Desa adalah ketersediaan infrastruktur jaringan internet di seluruh penjuru desa di NTB.

“Karena ini adalah aplikasi online yang membutuhkan akses internet. Maka, jaringan internet harus tersedia, paling tidak di kantor desanya,” tuturnya.

Sementara itu, di Provinsi NTB, ada beberapa wilayah desa masuk dalam kategori lemah sinyal. Sehingga, perlu koordinasi dari Kementerian Kominfo, Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota. Tujuannya, agar dapat menuntaskan kasus blankspot di NTB.

“Untuk Provinsi NTB sendiri, masih ada sejumlah wilayah desa dalam kategori blank spot dan lemah sinyal, karenanya perlu adanya koordinasi yang intens, untuk mempercepat penuntasan kasus blank spot dan lemah sinyal ini,” tutur Plh. Kadis Kominfotik NTB.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Lalu Ahmad Nur Aulisa, S.STP memastikan, keberlanjutan dari program tersebut dan dapat meningkatkan kepedulian dari aparatur desa.

“Kita harus memastikan keberlanjutan program ini. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan awareness atau kepedulian aparatur desa. Sejauh mana kebutuhan mereka terhadap pemanfaatan LMS ini,” imbuhnya.

Salah satu yang Pemprov rencanakan, ujarnya, adalah agar output dari LMS ini seperti sertifikat hasil pembelajaran itu bisa menjadi salah satu syarat dan akan dipakai.

“Misalnya dalam penilaian lomba desa setiap pamong desa haris memiliki sertifikat hasil pembelajaran melalui LMS ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button