Kota Bima

Pengawasan Melekat Proses Cetak Surat Suara, Bawaslu Sampaikan Sejumlah Catatan pada Penyedia

Bima (NTBSatu)Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan melekat pada pencetakan surat suara Pemilihan serentak 2024. Pencetakan surat suara itu dilakukan di PT Temprina Media Grafika Jawa Post Grup Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam pengawasan melekat ini, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina dan seorang staf, serta komisioner KPU melihat secara langsung proses pencetakan surat suara sebanyak 117.312 lembar.

Pihaknya mengamati baik kesesuaian nama paslon, kualitas cetak nama dan foto. Kemudian, CCTV pada pabrik hingga situasi pabrik cetak yang steril dan dalam pengamanan kepolisian.

“Ketika kami tiba, surat suara untuk Kota Bima sedang naik cetak,” ungkap Atina, hari ini.

Merujuk pada hasil pengawasan saat Pemilu 2024 lalu, surat suara ketika itu terdapat bercak tinta pada kolom nama, nomor atau foto paslon.

“Sehingga, kami atensi penyedia agar pada pemilihan ini tidak terulang,” jelas atina.

Selain itu, ia juga menyampaikan proses pemotongan kertas harus rapi. Sehingga, tidak menimbulkan masalah lagi ketika tiba di daerah.

Dijamin Bersih dan Jelas

Atas beberapa imbauan langsung yang pihaknya sampaikan, perwakilan PT Temprina menjelaskan, ada perbedaan yang signifikan saat pencetakan pemilihan saat ini. Yaitu dari segi ukuran kertas dan mesin yang pihaknya pakai.

Menurut perusahaan, kertas surat suara saat pemilu berukuran besar dan mesin yang ia gunakan juga berukuran besar. Sedangkan pada saat pemilihan ini, surat suaranya memiliki ukuran yang kecil sehingga potensi bercak tinta hampir tidak akan ada.

“Pihak pabrik menyampaikan kepada kami, akan meminimalisir sekecil mungkin kerusakan-kerusakan yang terjadi seperti saat pemilu lalu,” ujar Atina.

Jika dari hasil cetak yang keluar dari mesin, sejauh ini terlihat hasil cetak yang bersih dan jelas. Namun prosesnya belum selesai, hingga pengawasan melekat pihaknya lakukan.

“Karena pihak penyedia juga memiliki SOP sendiri, waktu pengawasan dan pengecekan langsung tersebut,” terang Atina.

Atina juga mengimbau KPU Kota Bima, untuk intens berkoordinasi dengan pihak penyedia progres pencetakan surat suara. Koordinasi itu hingga pengiriman nanti sesuai jadwal. Agar tidak berdampak pada pelaksanaan tahapan selanjutnya.

“Berdasarkan jadwal, pengiriman akan dilakukan tanggal 18 Oktober mendatang. Semoga semuanya tepat waktu,” tandas Atina. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button