Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB sudah menetapkan jadwal debat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.
Ketua KPU NTB, M. Khuwailid menyampaikan, penyelenggaraan debat paslon sebanyak tiga kali. Debat pertama pada tanggal 23 Oktober 2024 di Kota Mataram.
Kemudian, debat kedua pada 8 November 2024 dan debat ketiga pada 20 November 2024.
“Untuk lokasi debat kedua dan ketiga belum kita tentukan, nanti kita sampaikan,” ujar Khuwailid dalam konferensi persnya, Kamis, 10 Oktober 2024.
Debat paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ini, lanjut Khuwailid, akan disiarkan di Televisi Nasional. “Akan kami siarkan pada TV Nasional. Saat ini masih dalam proses,” kata Khuwailid.
Sementara itu, Anggota KPU NTB, Agus Hilman mengatakan, untuk mekanisme pelaksanaan debat, pihaknya masih dalam tahap penyusunan juklak dan juknisnya. Seperti, tim panelis, tema, dan materi debat.
“Mengenai tema, saat ini sedang proses penyusunan. Itu kami akan informasikan lagi nanti, begitu juga dengan desain debatnya,” jelas Hilman.
Sebagai informasi, saat ini Pemilihan Gubernur NTB 2024 memasuki tahapan kampanye. Mulai 25 September-23 November 2024.
Pada tahapan ini, terdapat beberapa bentuk kampanye yang dapat dilakukan paslon. Salah satunya rapat umum atau kampanye akbar.
Hilman mengatakan, untuk kampanye akbar masing-masing paslon dilakukan tiga kali di Pulau Sumbawa dan tiga kali di Pulau Lombok.
“Masing-masing paslon kebagian dua kali (kampanye akbar). Satu kali di Pulau Sumbawa dan satu kali di Pulau Lombok. Itu rencananya,” pungkas Hilman. (*)