HEADLINE NEWSHukrim

KPK Soroti Kerusakan Lingkungan dan Potensi Korupsi Tambang di NTB

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kerusakan lingkungan dan potensi korupsi dalam pengelolaan tambang di NTB.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria menyebut, NTB merupakan daerah dengan destinasi wisata. Menurutnya, berbicara wisata, berarti berbicara lingkungan dan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu ia ungkapkan usai melakukan rapat bersama sejumlah pihak di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Kamis, 3 Oktober 2024.

IKLAN

“Tapi pengalaman di lapangan, kok ada alam dirusak. Alam bawah laut, tambak bertebaran, pencurian terumbu karang, ikan,” katanya kepada wartawan.

Begitu juga untuk persoalan pertambangan. Di NTB ada beberapa aktivitas tambang resmi seperti PT Amman Mineral, PT Sumbawa Timur Mining (STM). Nah, yang bermasalah adalah pertambangan ilegal atau tidak memiliki izin. Bahkan, aktivitas penambangan emas terjadi di dalam kawasan hutan.

“Jangan biarkan laut, pesisir, daratan, ada kerusakan. Ada tindakan mens rea, ada tindak pidana korupsi,” tegasnya.

IKLAN

Karenanya, sambung Dian, untuk memberantas hal tersebut memerlukan keterlibatan lintas sektor. Selain Dinas ESDM, juga Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Target KPK, jelasnya, mendorong kepatuhan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kemudian memastikan pemerintah daerah mendapat kemudahan mengurus izin di pusat. Termasuk kegiatan pertambangan.

“Berapa penggunaan air di bawah tanah. Berapa data alat berat. Dan biasanya secara umum, Pemda sulit urus izin di pusat. Begitu juga soal MBLB,” jelasnya.

Selain memastikan tak ada potensi korupsi, lembaga antirasuah juga ingin memastikan lingkungan tidak terdampak dari aktivitas pertambangan.

Begitu juga soal pertambangan tanpa izin atau PETI. Itu juga menjadi sorotan KPK. Apalagi jika wilayahnya masuknya dalam kawasan hutan.

“Kalau di kawasan hutan, LHK bisa apa. Kalo ada merkuri bisa apa. Dan ini pernah kita dilakukan. Kita lakukan lagi,” tandas Dian. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button