Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tiga pasangan calon atau paslo Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.
Pengumuman itu tertuang dalam surat nomor 722/PL.02.5.Pu/52/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024.
Dalam surat tersebut mencatat, LADK paslon nomor urut 1, Sitti Rohmi Djalilah – H W Musyafirin (Rohmi – Firin) memiliki saldo awal Rp0. Kemudian penerimaannya sebesar Rp15.858.000. Dari jumlah tersebut, Rohmi – Firin sudah melakukan pengeluaran sebesar Rp6.000.000. Sehingga, tersisa Rp9.858.000.
Kemudian paslon nomor urut 2, Zulkieflimansyah – HM Suhaili FT (Zul -Uhel), saldo awalnya Rp0. Penerimaannya sebesar Rp26.274.000. Sama dengan Rohmi – Firin, pasangan Zul – Uhel juga sudah melakukan pengeluaran sebesar Rp16.274.000. Sehingga, saldo tersisa Rp10.000.000.
Sementara itu, paslon Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal – Dinda), memiliki saldo awal sebesar Rp773.500.000. Jumlah tersebut berasal dari penerimaan dengan nominal yang sama. Pasangan ini belum melakukan pengeluaran, sehingga saldo tersisa masih utuh.
Komisioner KPU NTB Agus Hilman menjelaskan, sumber LADK tersebut berasal dari sumbangan perseorangan, maupun organisasi yang jumlahnya dibatasi. Hal itu berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
Adapun LADK dari ketiga paslo tersebut sudah lengkap dan sudah berdasarkan update terkakhir.
“Iya betul (segitu besarnya,” kata Hilman, Senin, 30 September 2024.
Dana kampanye tersebut, lanjutnya, harus masuk dalam rekening RKDK paslon. Nantinya setelah masa kampanye berakhir LADK tersebut akan melalui proses audit sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Auditnya oleh akuntan publik melalui kantor akuntan publik,” ujar Hilman. (*)