Mataram (NTBSatu) – Proses audit dugaan korupsi event Lombok Sumbawa Motocross terus berproses di Inspektorat NTB. Plh Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad menunggu draft laporan dari tim auditor.
“Sekarang masih dalam proses (audit Motocross Lombok Sumbawa)” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 25 September 2024.
Wirawan menyebut, sebagai Inspektur ia masih menunggu hasil audit dari tim auditor. Menyusul pekerjaan mereka tak bisa diintervensi.
“Itu kewenangan auditor. Tidak bisa diintervensi selama mereka bekerja. Kita tunggu dulu hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Terdapat beberapa alasan mengapa proses audit belum rampung. Salah satunya, masih ada pihak yang belum selesai pengambilan berita acara pemeriksaan.
“Jadi, saya selalu inspektur tidak mengintervensi pemeriksaan. Jadi nanti setelah jadi draft laporan baru dikonsultasikan ke saya,” tandasnya.
Pejabat Inspektur Inspektorat NTB sebelumnya, Ibnu Salim beberapa waktu lalu mengatakan, tim audit terus melakukan penghimpunan data dan informasi dalam ajang skala nasional tersebut.
“Menghimpun data dan informasi dari pihak terkait,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ibnu mengaku, pihaknya menerima banyak “pesanan” dari aparat penegak hukum atau APH terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kasus irigasi Kwangko dan Sori Paranggi di Kabupaten Dompu.
Audit dugaan korupsi Lombok Sumbawa Motocross yang juga ajang nasional itu, setelah menerima surat permintaan audit dari Kejati NTB.
“Tentu kami akan lakukan audit untuk mengetahui potret pelaksanaan kegiatan Lombok Sumbawa Motocross 2023 ini,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 12 Juli 2024.
Ada beberapa hal yang Inspektorat NTB soroti dalam event nasional tersebut. Antara lain, perencanaan, pelaksanaan, dan jenis-jenis kegiatan. Termasuk pedoman dan pembiayaan event Lombok-Sumbawa Motocross.
“Jumlah peserta dan kegiatan pendukungnya juga kita lihat,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyidik pidana khusus Kejati NTB mengusut dugaan penyimpangan anggaran event Lombok Sumbawa Motocross tahun 2023.
Jaksa pun telah mengundang sejumlah pihak dan memintai keterangan. Termasuk penyelenggara event dan pejabat hingga Kadis Pariwisata Provinsi NTB. (*)