Pemerintahan

Temuan Rp2,6 Miliar Event Lombok-Sumbawa Motocross 2023 Dikembalikan

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pariwisata NTB, telah mengembalikan keseluruhan temuan potensi kerugian dalam penyelenggaraan event Lombok-Sumbawa Motocross 2023.

Adapun Inspektorat NTB menemukan potensi kerugian negara dari pelaksanaan event tersebut sebesar Rp2,6 miliar. Temuan ini tertuang dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Irjen Kementerian Pariwisata kepada Dinas Pariwisata NTB.

“Sudah semua dikembalikan,” kata Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, Selasa, 4 November 2025.

Penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross 2023 mendapat hibah Rp24 miliar dari Kementerian Pariwisata. Kasus ini sebelumnya berjalan di tahap penyelidikan.

Namun Budi menegaskan, kasus ini sudah klir. Penyelenggara sudah mengembalikan temun tersebut dan sudah melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

“Sudah klir. Setelah ini aman, selesai. Sudah kita laporkan juga ke Kejati,” tegasnya.

Temuan Event Lombok-Sumbawa Motocross 2023

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia mengungkapkan, temuan pada event Lombok-Sumbawa Motocross 2023 berdasarkan rekomendasi NHP, di antaranya selisih pembayaran kepada penyedia senilai Rp1,2 miliar.

Kemudian, kekurangan pajak Rp404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp601 juta, dan kekurangan pajak IMI NTB Rp356 juta.

“Kelebihan perjalanan dinas Rp6,2 juta. Secara total Rp2,6 jadinya,” ujar Aulia.

Aulia mengatakan, pihaknya akan meminta pihak yang terlibat pada event Lombok-Sumbawa Motocross untuk menyelesaikan temuan tersebut.

Sebagai informasi, Lombok-Sumbawa Motocross mendapat hibah dari Kementerian Pariwisata senilai Rp24 miliar. Setelah event berlangsung, Kejaksaan Tingi (Kejati) NTB mengendus adanya indikasi korupsi.

Kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Kejaksaan telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Kepala Dinas Pariwisata NTB yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaludin Malady.

Akibat temuan ini, di pertengahan tahun 2024 lalu Inspektorat NTB mulai melakukan audit terhadap adanya indikasi penyelewengan dana event Lombok-Sumbawa Motocross 2023.

Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) juga telah meminta klarifikasi beberapa Event Organizer (EO) yang terlibat dalam kegiatan Lombok-Sumbawa Motocross 2023 lalu.

Dari hasil audit selama hampir satu tahun, Inspektorat menemukan beberapa temuan. Terutama pada masalah harga dan volume pelaksanaan event. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button