Lombok TimurPolitik

KPU Tetapkan Pemilih Tetap di Lombok Timur Sebanyak 994.467

Lombok Timur (NTBSatu) –  Usai melakukan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Jumlahnya mencapai 994.467 orang. 

“Sebelum pleno terbuka di tingkat kabupaten, jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) kita sebanyak 994.508. Adanya saran dan masukan, akhirnya kita tetapkan menjadi 994.467 pemilih di DPT,” kata Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lombok Timur, Suriadi, Sabtu, 21 September 2024. 

Total daftar pemilih tetap tersebut terbagi dari 489.153 pemilih laki-laki dan 505.314 pemilih perempuan. 

Angka tersebut terus bergerak dari sebelumnya hanya 994.180 pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

“Jadi sebelum ditetapkan menjadi DPT, ada penambahan dari jumlah DPS menjadi DPSHP. Data ini terus bergerak,” ucapnya.

Suriadi menjelaskan, salah satu penyebab meningkatnya jumlah pemilih adalah banyaknya pemilih pindah domisili dan pemilih baru yang mencapai ribuan orang. 

“Pemilih baru ini bukan pemilih baru yang pertama memilih. Tetapi baru memiliki adminduk, jadi baru masuk dalam daftar,” jelasnya. 

Selain pemilih baru, bertambahnya jumlah pemilih di Lombok Timur juga akibat banyaknya jumlah pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun. Yaitu mencapai 2.300 orang.

Ia memperkirakan jumlah pemilih pemula akan terus bertambah hingga hari pemungutan suara nanti. Di mana sekitar tujuh ribu lebih pemilih pemula di Lombok Timur belum melakukan perekaman e-KTP. 

“Pemilih pemula ini akan terus bertambah seiring perkembangan perekaman e-KTP yang dilakukan Dukcapil. Itu nanti masuk di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button