ADVERTORIALPendidikan

Ummat Berkolaborasi dengan Kemenkumham Gelar Penyuluhan Hukum

Mataram (NTBSatu) – Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusian (Kemenkumham) NTB, menggelar penyuluhan hukum di kampus pada Selasa, 17 September 2024. Kegiatan tersebut bertemakan “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi’.

Hadir pada kegiatan itu, yakni perwakilan Kemenkumham NTB, mahasiswa Ummat, dan Satgas Penaganan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) Ummat.

Dalam penyuluhan ini, narasumber dari Kemenkumham NTB menyampaikan apresiasi kepada Ummat. Sebab, telah menerima tawaran kerja sama memberikan pendidikan dan wawasan hukum mengenai perundungan, yang semakin marak terjadi. Bahkan, menelan korban.

Ia berharap upaya seperti ini dapat meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di kalangan masyarakat akademik.

“Kegiatan penyuluhan ini diselenggarakan serentak di 33 provinsi dengan melibatkan perwakilan perguruan tinggi. Di NTB, Universitas Muhammadiyah Mataram, Universitas Mataram, dan Universitas Al-Azhar Mataram turut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ungkap narasumber tersebut.

IKLAN

Wakil Rektor III Ummat, Dr. Erwin, M.Pd., yang hadir mewakili Rektor, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas kepercayaannya kepada Ummat untuk menjadi tuan rumah kegiatan ini.

“Kami siap berkolaborasi dalam berbagai kegiatan lain yang berdampak positif bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas,” ujarnya.

Dr. Erwin juga menegaskan, komitmen Ummat untuk mendukung program pemerintah yang membawa dampak positif.

“Ummat melalui pembentukan Satgas PPKS dan Unit Layanan Disabilitas (ULD), berkomitmen mewujudkan dunia akademik yang bebas dari perundungan, kekerasan seksual, dan ramah bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Dr. Erwin menambahkan, bahwa perundungan sering kali berkaitan dengan aspek fisik, verbal, dan virtual. Serta, penyandang disabilitas sering menjadi objek perundungan.

“Ummat berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman dan inklusif, sejalan dengan misi penyuluhan hukum ini,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button