Mataram (NTBSatu) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Juli 2024 mencapai 25,21 juta orang. Jumlahnya turun 2,66 persen dibandingkan dengan Juli 2023 yang sebanyak 25,9 juta orang.
Jika melihat dari persentase, jumlah penduduk miskin berdasarkan provinsinya, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan persentase penduduk miskin terbanyak di Indonesia yakni 32,97 persen .
Selanjutnya, ada provinsi Papua Tengah dengan persentase penduduk miksin sebesar 29,76 persen. Lalu Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur dengan masing-masing persentase penduduk miskin sebesar 21,66 persen dan 19,48 persen.
Di sisi lain, Provinsi Bali menjadi provinsi dengan nilai persentase penduduk miskin paling sedikit di Indonesia, yaitu sebesar 4 persen. Menyusul Kalimantan Selatan dengan 4,11 persen, DKI Jakarta sebesar 4,3 persen, dan Kepulauan Bangka Belitung 4,55 persen.
Data Sebaran Jumlah Penduduk Miskin
World Bank mendefinisikan kemiskinan sebagai mereka yang hidup di bawah US$1,9 PPP/hari. Pada 2024, angka ini setara dengan Rp11.924,13/kapita/hari atau Rp362.692,14/kapita/bulan.
Menurut lapangan usahanya, mayoritas penduduk miskin bekerja di sektor pertanian. Ini terlihat dari persentasenya yang sebesar 47,94 persen.
Secara rinci, penduduk miskin ekstrem yang bekerja di sektor pertanian merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar yang sebanyak 24,49 persen. Kemudian, sebanyak 22,53 persen memiliki usaha yang dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar.
Berikut sebaran persentase penduduk miskin di 38 provinsi Indonesia pada Juli 2024:
Posisi pertama, Papua Penggunungan dengan 32,97 persen; Papua Tengah 29,76 persen; Papua Barat 21,66 persen; Nusa Tenggara Timur 19,48 persen. Kemudian, Papua Barat Daya 18,13 persen; Papua Selatan 17,44 persen; Papua 17,26 persen; Maluku 16,05 persen; Gorontalo 14,57 persen.
Selanjutnya, Aceh 14,23 persen; Bengkulu 13,56 persen, Nusa Tenggara Barat 12,91 persen; Sulawesi Tengah 11,77 persen; Sulawesi Barat 11,21 persen. Lalu, Sulawesi Tenggara 11,21 persen; Sumatera Selatan 10,97 persen; DI Yogyakarta 10,83 persen; Lampung 10,69 persen; Jawa Tengah 10,47 persen.
Kemudian, Jawa Timur 9,79 persen; Sulawesi Selatan 8,06 persen; Sumatera Utara 7,99 persen; Jawa Barat 7,46 persen. Lalu, Sulawesi Utara 7,25 persen; Jambi 7,1 persen; Riau 6,67 persen; Kalimantan Barat 6,32 persen; Kalimantan Utara 6,32 persen.
Selanjutnya, Maluku Utara 6,32 persen; Sumatera Barat 5,97 persen; Banten 5,84 persen; Kalimantan Timur 5,78 persen; Kepulauan Riau 5,37 persen. Serta, Kalimantan Tengah 5,17 persen; Kepulauan Bangka Belitung 4,55 persen; DKI Jakarta 4,3 persen; Kalimantan Selatan 4,11 persen; Bali 4 persen. (*)