Mataram (NTBSatu) – Juru bicara pasangan Iqbal-Dinda, Farida Harliya Prastika mengatakan, Lalu Muhamad Iqbal sangat berkomitmen terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan korban kekerasan seksual. Bahkan, sangat aktif dalam pelibatan perempuan dalam gerakan-gerakan politiknya.
Menurut Farida, indikator dari kepeduliaan terhadap isu perempuan dapat terlihat dari Lalu Iqbal yang memilih Indah Dhamayanti Putri alias Dae Dinda sebagai wakilnya. Menurutnya, keterpilihan Dae Dinda ini bukan hanya berdasar pada gender, melainkan kapasitas personal.
“Dari memilih calon wakil, dapat terlihat bahwa Lalu Iqbal percaya bahwa perempuan memang memiliki kapasitas untuk memimpin suatu daerah,” ungkap Farida, Minggu, 8 September 2024.
Lebih lanjut, Farida menjelaskan, pasangan Iqbal-Dinda telah menyusun isu pemberdayaan perempuan sejak tingkat desa dalam visi-misi.
Selain itu, Farida menyatakan, Lalu Iqbal akan memulai pembangunan dari pemberdayaan perempuan. Sebab, perempuan memang memiliki peran esensial dalam pembangunan sumber daya kehidupan.
Farida menyoroti bahwa mayoritas masyarakat NTB masih menerapkan praktik-praktik patriarki. Maka, menjadi sangat wajar apabila peran perempuan dalam pembangunan NTB masih sangat terbaikan.
Oleh karena itu, Lalu Iqbal memilih Dae Dinda dan menyusun visi-misi berupa pemajuan peran perempuan dalam masyarakat.
“Hal itu telah menunjukkan komitmen yang teguh dari Lalu Iqbal untuk memberikan perempuan ruang yang sangat luas dalam praktik politik dan kepemimpinan Lalu Iqbal apabila terpilih sebagai gubernur,” jelas Farida.
Komitmen Terhadap Penindakan Kekerasan Seksual
Farida juga menceritakan, pihaknya kerap kali memantau perkembangan media sosial. Atas pemantauannya itu, ia melihat bahwa lembaga penegak hukum belum maksimal dalam melindungi para penyintas dan korban kekerasan seksual.
Bahkan, Farida turut menyoroti soal adanya pihak-pihak yang masih memandang kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga sebagai aib. Karena terpandang sebagai aib, kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga pun menguap sebagai hal yang tidak tersalurkan.
Maka, dalam menindaklanjuti hal ini, pasangan Iqbal-Dinda berencana untuk membangun aplikasi e-Government. Aplikasi itu berupa laman untuk pelaporan keluh kesah yang berasal dari masyarakat kepada pemimpinnya.
“Aplikasi ini akan terancang dengan sistem yang sangat mudah dan efektif,” terang Farida.
Akan tetapi, Farida menyadari kolaborasi-kolaborasi dari para aparat penegak hukum juga memegang peran yang krusial. Sebab, gubernur memiliki keterbatasan wewenang dalam menindak.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum mesti turut terlibat untuk sama-sama memerangi kasus kekerasan seksual dan kekerasan rumah dalam tangga.
Farida menyatakan, e-Government adalah bentuk keberpihakan terhadap korban dan akses yang mudah bagi masyarakat dalam melaporkan kepada pemimpinnya.
“Penindakan akan tetap menjadi wilayah kerja aparat penegak hukum. Sementara, pemerintah akan berupaya untuk terus mendukung korban dan masyarakat,” tandas Farida. (*)