Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram memberikan penghormatan kepada salah satu pahlawan nasional, Aipda Karel Satsuit Tubun atau Karel S. Tubun. Penghormatan tersebut dalam bentuk penamaan salah satu jalan di Kota Mataram.
Aipda Karel S. Tubun dijadikan nama jalan yang berada di antara Taman Sangkareang, dengan Kantor Polisi Militer Daerah Militer IX/Udayana Detasemen Polisi Militer IX/2. Sebelumnya, jalan tersebut bernama Jalan Perlita.
Lantas, siapakah sosok Aipda Karel Satsuit Tubun yang menjadi nama jalan di Kota Mataram?
Berdasarkan penelusuran NTBSatu melalui mesin pencarian Google pada Kamis, 5 September 2024, Aipda Karel S. Tubun merupakan anggota Polri yang menjadi korban Gerakan 30 September 1965. Ketika itu, ia menjadi pengawal dari Wakil Perdana Menteri, Johannes Leimena.
Karena merupakan salah satu korban Gerakan 30 September 1965, pria asal Rumadian, Maluku Tenggara ini mendapat gelar Pahlawan Revolusi. Pemberian gelar tersebut berdasarkan SK Presiden No.114/KOTI/1965 pada tanggal 5 Oktober 1965.
Selama masa kariernya sebagai polisi, Aipda Karel S. Tubun pernah ikut dalam operasi Tri Komando Rakyat (Trikora). Pria kelahiran 14 Oktober 1928 itu bertugas untuk merebut Irian Barat dari Belanda. Seketika terjadi Operasi Militer, ia pun ikut serta dalam perjuangan.
Setelah Irian barat berhasil kembali menjadi bagian Indonesia, Aipda Karel S. Tubun mendapat tugas untuk mengawal kediaman Wakil Perdana Menteri, Johannes Leimena di Jakarta.
Pengabdiannya pun terhenti pada 1 Oktober 1965, lantaran gugur akibat penyiksaan PKI meskipun bukan target operasi. Kemudian, Karel S. Tubun yang gugur saat menjalankan tugas mendapat kenaikan pangkat secara anumerta menjadi Ajun Inspektur Dua (Aipda) Polisi.
Namanya juga kini diabadikan menjadi nama sebuah Kapal Perang Republik Indonesia dari fregat kelas Ahmad Yani, KRI Karel Sadsuitubun. (*)