ADVERTORIALSumbawa

Haji Mo Serahkan Lahan 50 Are Milik Daerah sebagai TPU Desa Karang Dima Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah alias Haji Mo, serahkan bantuan lahan seluas 50 are kepada masyarakat Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Rabu, 4 September 2024.

Lahan yang diserahkan tersebut merupakan aset milik daerah. Kemudian akan digunakan oleh masyarakat Desa karang Dima sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Sore ini saya bisa menyerahkan secara resmi lahan tersebut untuk masyarakat gunakan sebagai TPU bagi empat dusun di Desa Karang Dima,” kata Haji Mo.

Pemberian lahan tersebut bukan tanpa alasan, Haji Mo menceritakan, beberapa bulan lalu, Kepala Desa Karang Dima mendatanginya.

Kata Haji Mo, kedatangan Kepala Desa Karang Dima menyampaikan keluhannya atas kondisi TPU di wilayahnya yang sangat sempit.

“Bahkan saking sempitnya, sering terjadi dalam satu lubang makam ditempati oleh beberapa jenazah keluarga. Memang sungguh memprihatinkan,” ungkapnya.

Mendengar kabar itu, lanjutnya, ia langsung memanggil Kepala BKAD Sumbawa, Didi Hermansyah untuk menanyakan lahan aset milik daerah di kawasan Karang Dima.

“Alhamdulillah kita punya lahan di wilayah sana sekitar 50 are,” ujarnya.

Setelah melalui birokrasi administrasi yang memang harus dilewati sebelum penyerahan lahan tersebut, akhirnya bisa menyerahkan secara resmi lahan tersebut untuk digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum.

“Semoga lahan ini bisa dimanfaatkan maksimal demi kemaslahatan masyarakat seluas-luasnya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button