Politik

KPU NTB Sebut Koalisi Parpol Pendukung Gasman Minta Akses Silon

Mataram (NTBSatu) – Memasuki hari kedua pendaftaran pasangan Cagub dan Cawagub NTB 2024, KPU kembali menerima permintaan akses sistem informasi pencalonan (Silon) dari koalisi partai pengusung Lalu Gita Ariadi dan Sukiman Azmy (Gasman).

Permintaan akses Silon tersebut dari dua partai non-parlemen, yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Jadi kemarin sudah kita sampaikan tiga koalisi yang minta pembukaan akun Silon. Hari ini ada juga yang meminta untuk kami bukakan akses dan akun Silon, yakni Partai Buruh dan PKN,” kata Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid dalam sesi konferensi pers, Rabu, 28 Agustus 2024.

Khuwailid menjelaskan, permohonan yang dua partai itu ajukan untuk mendaftarkan pasangan calon Lalu Gita Ariadi dan H Sukiman Azmy. 

Meski demikian, baik parpol pengusung maupun pasangan calon yang bersangkutan, belum bersurat kepada KPU mengenai pemberitahuan waktu akan mendaftar.

“Belum ada surat pemberitahuan yang masuk, baru sebatas permintaan akses Silon,” jelasnya.

Secara hitungan, meski dua parpol non-parlemen tersebut berkoalisi, belum bisa mengusung pasangan calon. Sebab, jumlah perolehan suara pada Pileg DPRD NTB 2024 lalu, tidak memenuhi 8,5 persen. 

Partai Buruh hanya memperoleh 11.395 suara. Sedangkan, PKN mengantongi 11.457 suara. Totalnya, 34.211 suara. Sementara syarat minimal perolehan suara agar bisa mengusung pasangan calon adalah 262.378 suara.

Meski menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, peluang Gasman untuk tampil di Pilgub NTB sangat tipis.

Pasalnya, sejumlah parpol parlemen maupun non-parlemen sudah menyatakan dukungannya.

Saat ini parpol yang sudah mendaftarkan calonnya ke KPU adalah Demokrat, NasDem, PKS, mendukung pasangan Zul – Uhel.

Kemudian, PDIP, PKB, Perindo, dan Partai Ummat, juga sudah mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU, yakni Rohmi – Firin. (*)

Show More

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button