HEADLINE NEWSHukrim

32 Koruptor di NTB Terima Remisi HUT Ke-79 RI

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 1.091 narapidana atau napi Lapas Kelas IIA Lombok Barat terima remisi umum HUT Ke-79 Republik Indonesia (RI). 32 napi di antaranya merupakan koruptor.

Kalapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli mengatakan, dari narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 10 orang berhak langsung bebas (RU-II). Sisanya, 1.081 orang mendapatkan pengurangan sebagian atau masih harus menjalani sisa pidananya (RU-I).

“Alhamdulillah jumlah warga binaan kami yang mendapatkan remisi sesuai dengan jumlah usulan yakni sebanyak 1.091 orang. 10 di antaranya langsung bebas dan 32 napi tindak pinda korupsi,” katanya kepada wartawan di Lapas Lombok, 17 Agustus 2024.

Fadli merinci, warga binaan yang menerima remisi tindak pidana umum sebanyak 458 orang. Sementara, untuk tindak pidana tertentu 633 orang.

“601 orang kasus narkotika dan 32 orang kasus tindak pidana korupsi. Adapun besaran pemotongan masa tahanan atau remisi yang diperoleh mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan,” ujarnya.

Kalapas Fadli menegaskan, narapidana mendapatkan remisi HUT Ke-79 RI telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Pemberian remisi umum bukan semata-mata secara sukarela oleh pemerintah. Namun, bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” jelasnya.

Penyerahan remisi secara simbolis diberikan langsung oleh Pj. Bupati Lombok Barat, Ilham didampingi Kalapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli.

Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham berpesan, seluruh warga binaan yang mendapat remisi agar menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik. Mematuhi aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan serius.

“Peningkatan kualitas pembinaan dengan menerapkan evidence based correctional treatment (pembinaan berbasis bukti dan data). Sehingga, dapat mewujudkan objektivitas dan akuntabilitas terhadap penilaian sikap dan perilaku warga binaan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button