Lombok Timur (NTBSatu) – Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan pungutan retribusi sektor tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Menurutnya, serapan retribusi di sektor tembang salah satu sumber potensial menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur dari tambang.
“(Kita) berharap dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan target PAD, utamanya dari mineral bukan logam dan batuan,” kata Taofik.
Selain itu, Pemkab Lombok Timur telah menandatangani kesepakatan bersama PT Bank NTB Syariah terkait pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah pekan lalu.
Taofik menyebut, kerja sama itu bagian dari inovasi mendorong digitalisasi keuangan daerah. Sekaligus salah satu poin inovasi yang kerap didorong Pemerintah Pusat.
Ia juga mengatakan, bahwa sejauh ini Bank NTB Syariah telah mendukung upaya Pemda Lombok Timur dalam optimalisasi keuangan. Termasuk dalam penerimaan pajak daerah.
Sementara General Manager Jaringan dan Layanan Bank NTB Syariah, Lalu Purnawan, menyampaikan pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan Lombok Timur. Salah satunya melalui sinergi dalam layanan perbankan.
Yaitu untuk meningkatkan transaksi non-tunai, baik pada pemerintahan maupun masyarakat Lombok Timur.
“Komitmen tersebut terlihat dari tersedianya layanan Bank NTB Syariah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur,” ucap Purnawan.
Tanggapan Bank NTB Syariah
Sebelumnya, Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, mengatakan hampir 50 persen pemberian gaji pegawai Pemkab Lombok timur masih menggunakan uang tunai.
Pihaknya pun mendorong agar Pemkab Lombok Timur menerapkan sistem gaji non-tunai. Yang notabene lebih efisien dan aman.
Jika masih menggunakan metode tunai, lanjut Kasry, bendahara instansi perlu repot-repot melakukan penarikan ke bank. Bank pun harus menyiapkan uang tunai yang banyak saat tiba tanggal gajian.
Ia pun membeberkan bahwa penggajian dengan metode non-tunai memiliki manfaat lebih banyak. Salah satunya, pegawai bisa melacak jumlah transaksi yang telah dilakukan.
“Belum lagi bagi bendahara ketika melakukan penarikan secara tunai, dia akan lebih riskan dan takut begitu membawa uang keluar dari bank,” kata Kasry. (*)