Lombok Timur (NTBSatu) – Napi Lapas Selong Lombok Timur akan diberdayakan di Pantai Pengayoman, Kecamatan Pringgabaya setelah jumlah narapidana melampaui kapasitas.
Rencana pemberdayaan sejumlah napi setelah Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian PPN Bappenas memantau rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) infrastruktur pemasyarakatan di Kabupaten Lombok Timur. Karenanya, itu merupakan langkah menyiasati kelebihan kapasitas napi di Lapas Kelas IIB Selong.
Sebagai informasi, KPBU merupakan kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.
Bentuk KPBU itu sendiri adalah penyediaan infrastruktur pemasyarakatan berupa Sarana Asimilasi Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan (SAE-WBP) Lapas Kelas IIB Selong. Lokasinya di Pantai Pengayoman, Kecamatan Pringgabaya.
“Konsepnya adalah kawasan wisata Pantai pengayoman,” kata Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen Pemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan.
Ia menyebutkan, total luas lahan untuk SAE tersebut adalah 153.500 meter persegi. Dengan rincian kawasan wisata seluas 123.500 meter persegi dan fasilitas SAE 30.000 meter persegi.
Ada beberapa daya tarik wisata potensial di lokasi tersebut. Antara lain, pantai, pohon lian purba, dan permainan pantai-laut.
Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Kurniawan Ariadi mengatakan, KPBU infrastruktur pemasyarakatan di Lombok Timur adalah salah satu upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas.
“KPBU bertujuan sebagai pemanfaatan aset Kemenkumham yang belum kita manfaatkan secara optimal,” ucapnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyambut baik proyek yang akan terbangun di Lombok Timur tersebut. Menurutnya program tersebut akan sangat bermanfaat dalam pembinaan dan membangun kemandirian warga binaan.
“Melalui sarana SAE, saya berharap setelah menyelesaikan masa tahanan, para warga binaan dapat berkarya dan kembali di masyarakat dengan baik,” ujar Parlindungan.
Warga binaan lampaui kapasitas
Belakangan ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Selong, Kabupaten Lombok Timur, semakin melampaui kapasitas.
Per Selasa, 11 Juni 2024, jumlah warga binaan di Lapas Selong sebanyak 412 orang. Sementara, kapasitas ideal hanya 136 narapidana.
Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabuddin mengatakan, sebagian besar warga binaan adalah residivis atau narapidana berulang.
Sementara, dari total 412 warga binaan, 331 di antaranya merupakan narapidana, dan sisanya adalah tahanan. “Sedangkan dari 331 narapidana itu, 100 di antaranya merupakan residivis,” kata Sihabuddin beberapa waktu lalu.